Jakarta, Pahami.id —
Sidang perselisihan Pilkada Tahun 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan ulang karena salah satu hakim konstitusi, yakni Anwar Usman sedang dirawat di rumah sakit.
Juru Bicara MK dan MK Enny Nurbaningsih mengatakan, sidang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB, terbagi dalam tiga panel, dalam waktu bersamaan.
Tiga hakim yang tergabung dalam panel III adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny.
“Tadi pagi sebenarnya semuanya sudah jam 8, ada sidang panel I, panel II, dan panel III sebagaimana mestinya. Tapi untuk panel 3, sidang hari ini terpaksa kami jadwalkan ulang, karena kondisi Pak Anwar. jatuh kemarin lalu harus masuk rumah sakit,” kata Enny di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/1).
Jadi dia harus dirawat di rumah sakit, sekarang masih di rumah sakit, tambahnya.
Enny menjelaskan, sidang perselisihan pilkada sebaiknya dihadiri langsung oleh tiga orang hakim. Oleh karena itu, hakim panel I atau panel II akan menggantikan Anwar Usman untuk sementara.
Jadi posisi hakim dari panel I dan panel II dialihkan ke panel III. Jadi kita ganti posisi untuk sementara, sampai kita berharap dia cepat pulih, kita bisa bertemu sesuai jadwal yang kita tetapkan, ujarnya.
Kata dia, sidang perselisihan di panel III pagi ini harusnya mencakup Pilkada Banjarbaru.
“Panel I dan Panel II sekarang sudah mulai. Panel III ditunda. Ditunda, ditunda. Nanti panel I juga akan mengalami perubahan lebih lanjut,” kata Enny.
(yo/gil)