Site icon Pahami

Berita 48 WNI Ada di Vanuatu saat Gempa M 7,4 Mengguncang, Mayoritas ABK


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Indonesia) melaporkan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa bumi gempa berkekuatan 7,4 Vanuatu pada Selasa (17/12).

“KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah melakukan koordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan WNI di Vanuatu. Hingga saat ini belum ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban gempa tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI Warga Negara dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (18/12).


Judha menjelaskan, WNI yang tinggal di Vanuatu berjumlah 48 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas bekerja sebagai kru.

KBRI Canberra menyatakan WNI di Vanuatu berjumlah 48 orang. Mayoritas berprofesi sebagai kru, sambung Judha.

Judha mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KBRI Canberra untuk memantau situasi WNI di Vanuatu.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Canberra akan terus memantau dampak gempa Vanuatu, jelas Judha.

Sebelumnya, Vanuatu diguncang gempa kuat berkekuatan 7,3 pada Selasa (17/12) sekitar pukul 12.51 waktu setempat.

Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) melaporkan gempa berpusat 30 kilometer sebelah barat ibu kota Port Vila dengan kedalaman 43 kilometer dari dasar laut.

Hingga saat ini, pihak berwenang Vanuatu telah mencatat 14 kematian dan lebih dari 200 orang cedera. Selain itu, mereka juga menyebut kerusakan terparah akibat gempa ini terjadi di Port Vila.

(gas/rds)


Exit mobile version