Berita 12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto, Dipimpin Todung Mulya Lubis

by


Jakarta, Pahami.id

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Halo Kristiyanto menyediakan 12 orang pengacara dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi dan hambatan penyidikan Harun Masiku.

Sidang praperadilan Hasto terhadap KPK akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1).


Tim kuasa hukum akan dipimpin oleh pengacara senior sekaligus mantan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis.

Tim pengacara kami sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan mengikuti persidangan, dan sudah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim, kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi.

Ronny mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan seluruh bukti terkait kasus tersebut. Bukti-bukti ini akan dihadirkan di persidangan.

Ia mengingatkan seluruh kader Banteng untuk tetap tenang. Menurut Ronny, pihaknya akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum.

“Kami sama-sama berjuang secara hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto tidak benar,” kata Ronny.

Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Permohonan praperadilan Hasto telah terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan.

Sesi pertama akan dilaksanakan pada Selasa (21/1) dengan agenda pembacaan lamaran.

(thr/fr)