Pahami.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai membuka pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.
Pendaftaran pengawas TPS akan dibuka mulai tanggal 2-6 Januari 2024.
Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 3.858 petugas. Gajinya pun lumayan, mencapai Rp 1 juta.
“Pada pemilu 2019, honor pengawas TPS sebesar Rp 500 ribu. Tapi pada pemilu 2024, gaji pengawas naik menjadi Rp 1 juta. Usia mendaftar minimal 21 tahun, sebaliknya maksimal tidak ada. minimal ijazah SMA atau sederajat,” kata Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang, dikutip dari Kali Indonesia – Jaringan Pahami.id, Minggu (24/12/2023).
Menurut dia, tugas Pengawas TPS melakukan pengawasan secara detail, satu TPS, satu pengawas.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Jombang melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, organisasi, dan organisasi kemahasiswaan di salah satu hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (23/12/2023).
Di hadapan mereka, Bawaslu menjelaskan panjang lebar tugas dan fungsi pemeriksa TPS, serta syarat pendaftaran. Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting.
Ia bertugas menyelesaikan permasalahan di TPS. Oleh karena itu, pengawas TPS menjadi pimpinan Bawaslu.
Mereka mempunyai kewenangan untuk mengajukan keberatan bila ada proses yang tidak sesuai prosedur.
Kita juga bisa mengoreksi ketika ada masalah. Kita berharap semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di sana. Itu antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), saksi dan pengawas, kata Dafid.
Dafid menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama sebulan. Yaitu 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. “Pendaftarannya dimulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Pengawas TPS akan kita lantik pada 22 Januari 2024,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Jombang ini menambahkan, teknis pendaftaran ditangani langsung oleh Panwascam di masing-masing mukim. Alhasil, dibandingkan pemilu 2019, honor pengawas TPS meningkat hingga 100 persen.