Pahami.id – Sunari (54) dan Sarto (51), warga Lumajang, dikeroyok warga di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (18/07/23). Kedua orang itu diduga berbuat curang dengan menawarkan furnitur murah.
Kedua pelaku mengincar rumah-rumah yang terbuka dan dihuni para lansia.
Kapolsek Nglegok, Iptu Nur Budi Santoso mengatakan, aksi penipuan itu diungkap sejumlah warga mencurigakan yang kemudian membuntuti keduanya.
Dicurigai karena kedua pria itu keluar masuk rumah, warga kemudian menangkap mereka.
“Pelaku dipukuli warga, kemudian diamankan aparat desa di Balai Desa Sumberasri, kemudian pelaku dan barang bukti kita selamatkan di Polsek,” kata Iptu Nur Budi Santoso dikutip dari Beritjatim.com–jaringan suara.com.
Setelah diusut, keduanya menawarkan furnitur murah kepada sejumlah warga. Berbekal foto perabotan, kedua pelaku kemudian meminta korban memberikan uang muka. Nanti furnitur yang dijanjikan akan dikirim dari Lumajang ke Blitar.
Kedua pria itu menyerahkan kartu nama dan pernyataan dari perusahaan furnitur.
“Buku itu berisi gambar furniture, sertifikat dari PT dan kartu nama. Itu dibuang oleh para pelaku kejahatan tetapi warga menemukan barang bukti dan sekarang kami tahan di Polsek,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pria itu mengaku menawarkan furnitur murah sebagai kedok penipuan. Mereka juga sengaja menyasar rumah-rumah warga yang terbuka dan dihuni para lansia. Alasannya karena lansia mudah tertipu.
“Seperti tiga rumah warga yang baru didatangi kedua pelaku, juga dihuni oleh orang tua, namun tidak ada barang atau uang yang dibawa,” tambahnya.
Informasi yang berkembang di masyarakat, dua pelaku diduga melakukan penipuan di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar sebanyak 8 kali. Keduanya diduga mendapatkan uang tunai Rp 1,8 juta.
Iptu Nur Budi meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan mebel.