Pahami.id – Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady resmi berstatus tersangka. Dia ternyata dicari polisi usai melakukan transaksi narkoba di Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Steven Arthur Ristiady yang diawasi polisi langsung tancap gas di dalam mobil. Di dalam, duduk Saipul Jamil yang tidak mengetahui asistennya menggunakan narkoba.
Steven yang sedang dalam masalah berusaha menghindari polisi. Ia terpojok karena sudah memasuki jalan buntu.
“Kami menunjukkan tanda-tanda kekuatan dari Polri. Ternyata mobilnya benar-benar tancap gas,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M. Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (5/1/2024).
Saat hendak melarikan diri, asisten Saipul Jamil ditabrak pengendara sepeda motor. Di sinilah dia tidak hanya dikejar polisi, tapi warga juga dikejar.
“Kami kembali mengejar dan memerintahkan mereka yang berada di dalam mobil untuk membuka jendela dan berhenti,” kata Syahduddi.
“Tapi mobil itu menabrak kami dan langsung berakselerasi lagi,” ujarnya.
Steven Arthur Ristiady kemudian masuk jalur Transjakarta. Mobil berhenti karena di depannya ada bus Transjakarta.
Polisi kemudian mengambil tindakan mengamankan Steven Arthur Ristiady. Ternyata tidak hanya polisi saja, masyarakat juga ikut terlibat.
“Kalau ada yang buka kaca mobil, bukan petugasnya. Yang bantu mengejar,” kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, penangkapan dilakukan di jalan karena asisten Saipul Jamil terus melarikan diri saat dikejar.
Penyidik juga berusaha melindungi orang-orang yang berada di dalam mobil tersebut agar tidak main hakim sendiri, ujarnya.
Setelah terselesaikan, penyidik membawa Saipul Jamil dan Steven Arthur Ristiady ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Dari hasil tes urine, Steven Arthur Ristiady dinyatakan positif narkoba. Sementara Saipul Jamil bersikap negatif terhadap barang terlarang tersebut.
Karena itu, Saipul Jamil akan dibebaskan. Namun secara teknis kapan dan bagaimana, polisi tidak menjelaskan lebih lanjut.