Site icon Pahami

Geger Peristiwa Perusakan Kijingan Makam dan Batu Nisan di Blitar, Sudah Dilaporkan Polisi – Berita Jatim

Geger Peristiwa Perusakan Kijingan Makam dan Batu Nisan di Blitar, Sudah Dilaporkan Polisi

Pahami.id – Baru-baru ini tersebar di media sosial tentang perusakan nisan dan batu nisan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jawa Timur). Lokasi tepatnya berada di Dusun Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro.

Keluarga dan ahli waris tidak menerima tindakan ini. Bahkan ada yang melaporkan kasusnya ke polisi terkait perusakan makam oleh orang tak dikenal. Kasus ini sempat membuat geger dan heboh warga sekitar.

Seperti diungkapkan Tanti, salah satu ahli waris yang anggota keluarganya dimakamkan di TPu Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dia mengaku kecewa dengan sikap anarkis para pelaku.

Menurutnya tindakan itu anarkis dan tidak memikirkan perasaan keluarga. Salah satu teman Tanti yang nisan keluarganya dirusak malah melaporkan aksinya itu ke polisi. Ahli waris tidak terima jika kuburan nenek moyang mereka dirusak oleh orang asing.

“Keluarga saya tidak ada yang di-bully. Tapi saya sangat menyayangkan vandalisme itu. Itu namanya anarkis. Teman saya tidak terima makam ibunya dirusak, dia juga melaporkannya ke polisi kemarin,” ujarnya. seperti dilansir beritajatim.com, jaringan media Pahami.id, Jumat (17/02/23).

Keluarga Tanti memang dimakamkan di TPu Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Namun, tidak ada makam keluarganya yang dimakamkan.

Hal ini sesuai kesepakatan awal bahwa di TPu Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, kijing tidak bisa diberikan. Dia setuju untuk mematuhi dan hanya memberikan nisan dengan prasasti batu.

Sejak awal dibukanya Tanah Bengkok sebagai pemakaman umum, warga sepakat tidak boleh membangun gedung, tembok, atau kandang. Tujuan utamanya, tanah yang luasnya hanya 1.400 meter persegi itu bisa menampung lebih banyak jenazah untuk dimakamkan.

“Dulu masyarakat di sini bersatu dengan TPU Sawahan. Kemudian banyak lahan baru dibuka dari lingkungan Satreyan. Karena lokasinya tidak terlalu luas, kami sepakat untuk tidak melakukan petting. Tapi sebenarnya tidak ada papan pengumuman tentang larangan petting. ,” jelasnya.

Sebelum 56 makam itu dimusnahkan, tambah Tanti, warga yang mengetahui ada kuburan baru yang merupakan batu nisan akan segera disingkirkan dan diamankan. Sehingga bila ada ahli waris yang menunaikan ibadah haji dapat mengambilnya secara utuh atau tidak rusak.

Menurut Tanti, ini jauh lebih manusiawi dan toleran dibandingkan tindakan anarkisme yang dilakukan oleh para pelaku perusakan kuburan.

Tanti mengaku sangat heran dengan aksi anarkis tersebut. Menurutnya, semuanya perlu dibicarakan secara matang. Bukan dengan cara yang merusak.

Lalu ada komentar dari postingan di @radiopatria terkait kabar hancurnya makam tersebut oleh akun @galihginanjar yang menulis komentar tersebut, bahwa dia adalah salah satu ahli waris dari neneknya yang dimakamkan di TPU Glondong. Mengenai komentarnya, dia menyatakan bahwa makam neneknya bukanlah bangunan permanen yang besar. Ukuran 40×40 CM saja.

“Kalau tidak suka, bisa diambil tanpa harus dimusnahkan. Mungkin kalau ada etika bisa dibicarakan dulu dengan keluarga atau di forum RW dulu. Tinggal menunggu permintaan maaf atau tidak. , tanpa kita bawa ke jalur hukum yang lebih tinggi,” tulisnya

Exit mobile version