Pahami.id – Seorang wanita bernama Veronica Jennifer digugat oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo sebesar Rp 11,2 miliar. Pasalnya, wanita tersebut mengaku memiliki anak dari anak petugas.
John Wempi Wetipo masih membantah memiliki anak dengan Veronica Jennifer. Padahal sudah ada akte kelahiran dari RS Pondok Indah.
Veronica Jennifer nampak tak gentar dengan setelan John Wempi Wetipo. Padahal, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak April 2023.
Dalam surat permintaan yang diunggah oleh akun Twitter @/partaisocmed,
Veronica Jennifer rela melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging John Wempi Wetipo.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Veronica Jennifer, siap jika anak saya menjalani tes DNA dengan ayahnya, John Wempi Wetipo,” tulisnya.
Jika hasil tes DNA tidak sesuai dengan hasil klaimnya, Veronica Jennifer bersedia mengambil risiko.
“Saya siap menerima pembatasan sesuai ketentuan undang-undang,” jelas perempuan berusia 27 tahun itu.