Site icon Pahami

Disnaker Bentuk Tim Khusus Guna Berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022



JATIMTIMES – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan diri untuk berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.

Terbaru, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang juga menyatakan kesediannya guna menyukseskan serangkaian agenda dalam memperingati hari jadi Kabupaten Malang yang ke-1262 tersebut.

Baca Juga :
Kasus Covid-19 di Kota Malang Meningkat, Pemakaman Prokes Covid-19 Bertambah

“Iya, kami dari Disnaker Kabupaten Malang akan mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo saat ditemui Jatim Times usai menghadiri agenda pemerintahan di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, langkah untuk berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 tersebut, menjadi salah satu terobosan bagi jajaran OPD untuk menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat. Yakni melalui kreativitas konten kreator.

Oleh karenanya, Yoyok beranggapan jika seluruh jajaran OPD di Kabupaten Malang sudah sepantasnya untuk mengikuti jejak Disnaker. Yaitu berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.

“Iya, semua OPD saya pikir wajib untuk mengikuti perintah pimpinan,” ulasnya.

Sejauh ini, lanjut Yoyok, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempersiapkan konsep yang akan disuguhkan dalam lomba bergengsi tersebut. “Sudah ada timnya sendiri,” imbuhnya.

Ketika disingung perihal tema atau konsep apa yang akan di usung dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang, Yoyok mengaku masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Sebaliknya, pihaknya memilih untuk mempercayakan konsep dan sebagainya kepada tim yang telah di bentuk oleh Disnaker Kabupaten Malang.

“Saya tidak sampai detail ke arah itu. Saya harus memberi kepercayaan kepada staf saya,” tukasnya.

Sekedar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 23 November 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 26 November 2022.

Hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;

Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;

– Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.

– Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.

– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.

Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”

Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:

– Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Memiliki akun TikTok dan Instagram.

– Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.

– Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.

– Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.

– Video sesuai dengan tema lomba.

– Durasi video 1 menit sampai 2 menit.

– Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.

– Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.

– Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022

Baca Juga :
Antar Kuda ke Bogor, Warga Blitar Tewas Akibat Gempa Cianjur

– Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.

– Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.

– Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).

– Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

– Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

– Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)

Penilaian:

– Orisinalitas
– Kekuatan pesan yang disampaikan
– Kualitas gambar
– Kreativitas

Penjurian:

Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator.

Sebagai catatan, panitia tidak pernah memunggut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.

Exit mobile version