Site icon Pahami

Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Santri Boleh Zina Asal Punya Uang | TECH – Tekno

Tech.hitekno.com – Kontroversi Ponpes Al ZaytunSiswa Bisa Zina asal Uang

Pondok Pesantren Al Zaytun, a Sekolah Berasrama, dikritik karena memiliki praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam. Salah satu praktik kontroversial yang disorot adalah praktik penebusan dosa zina menggunakan uang.

Pesantren Al-Zaytun pada awalnya menjadi perbincangan di media sosial karena pelaksanaan khitanan Aidilfitri tidak sesuai dengan ajaran agama. Namun, kini pesantren tersebut disinyalir memiliki kebijakan yang membebaskan santri putra dan putri yang memiliki uang dari larangan asmara dan zina.

Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) dan pendiri NII Crisis Center, membuat pernyataan yang menggambarkan situasi memprihatinkan tersebut.

Pondok Pesantren Al-Zaytun: Zina dan pacaran diperbolehkan asal ada uang

Ken saat diundang di podcast atau podcast Herri Pras di kanal YouTube, Senin (5/6/2023) membeberkan praktik sesat santri putra dan putri di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ken terang-terangan mengklaim bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun melarang cinta dan zina bagi mereka yang tidak punya uang. Namun bagi yang punya uang, aturan ini tidak berlaku.

Ken juga mengaku ada majelis juri yang menentukan pasal mana yang dilanggar, kemudian mereka akan menentukan berapa uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswi dan mahasiswi yang ketahuan pacaran.

Ken menjelaskan, pembayaran umum untuk menebus dosa zina dan pacaran di Al-Zaytun mencapai dua juta rupiah.

Ketika siswa laki-laki dan perempuan ketahuan membayar jutaan rupiah, dianggap dosa bagi mereka untuk berkencan sebentar.

Ken membenarkan adanya kasus pencabulan

Masih dalam lingkup topik zina, Ken juga membenarkan adanya kasus pencabulan di pesantren.

Ken secara blak-blakan membeberkan bahwa rumor adanya kasus cabul di Al-Zaytun itu benar adanya.

Tak berhenti di situ, Ken menuding Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau biasa dikenal dengan Panji Gumilang, pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang membangun Pondok Pesantren Al Zaytun, karena turut andil dalam bidang rekayasa untuk menutupi kasus-kasus cabul di pesantren.

Panji juga diduga memiliki kuasa untuk mengubah fakta terkait kasus pornografi seperti di tempat kejadian atau TKP dan mengubah barang bukti yang ditemukan.

Ken mendesak Kementerian Agama untuk menyelidiki Al-Zaytun

Segala ‘kejahatan’ Al-Zaytun sontak membuat Ken mendesak Kementerian Agama alias Kemenag untuk segera menindak Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pasalnya, semua tindakan Al-Zaytun dinilai jauh dari ajaran syariat Islam.

Ken juga meminta Kementerian Agama bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut pesantren kontroversial itu, dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan berkedok agama. (Pahami.id)

Exit mobile version