Pahami.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun akan memanggil perusahaan yang melakukan sunat atau kurang bayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.
Pahami.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun akan memanggil perusahaan yang melakukan sunat atau kurang bayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.