Site icon Pahami

Alasan Kenapa Tahun Teks Proklamasi Ditulis 05 Bukan 45

Alasan Kenapa Tahun Teks Proklamasi Ditulis 05 Bukan 45

Melihat teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, pembaca mungkin pernah dibuat bingung dengan bagian tahunnya yang tertulis ’05 bukan ’45.

Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan

Naskah proklamasi merupakan dokumen asli yang menyatakan kemerdekaan Indonesia. Teks tersebut dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebarjo di ruang makan rumah Laksamana Tadashi Maeda pada 17 Agustus 1945 menjelang dini hari sekitar pukul 03.00.

Setelah merumuskan naskah proklamasi, Soekarno menemui beberapa tokoh pemuda seperti Sukarni, Sudiro, hingga BM Diah. Sekitar 40-50 orang hadir berkumpul di rumah Laksamana Tadashi Maeda sampai dini hari 17 Agustus 1945.

Teks proklamasi yang telah disetujui oleh berbagai tokoh tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Tepat di atas piano yang tak jauh dari tempat Sayuti Melik mengetik, naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta.

Isi Teks Proklamasi Tulisan Tangan dan Ketikan

Berikut isi teks proklamasi asli tulisan tangan Soekarno:

Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17 – 8 – ’05 Wakil2 bangsa Indonesia

Berikut isi teks proklamasi asli ketikan Sayuti Melik:

PROKLAMASI Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., di- selenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang se- singkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta.

Alasan Tahun Teks Proklamasi Ditulis 05

Di bagian naskah tulis tangan Soekarno tertulis “Djakarta, 17 – 8 – ’05”, sedangkan pada naskah ketikan Sayuti Melik tertulis “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ’05”. Pemilihan tahun “05” bukan karena salah tulis atau keliru.

Angka tersebut berkaitan dengan sistem penanggalan yang digunakan pada masa kependudukan Jepang, yang dikenal sebagai kalender ‘Jimmu’. Sistem penanggalan kekaisaran Jepang ini dihitung berdasarkan tahun naik takhta Kaisar Jimmu pada 660 SM. Pada masa itu, kalender Jimmu digunakan secara luas di Indonesia dan menjadi penanggalan utama di berbagai dokumen.

“Itu karena ketika zaman penjajahan Jepang, khusus di daerah Asia Tenggara yang memang mayoritas saat itu di bawah pendudukan Jepang itu semuanya hampir menerapkan kalender Jepang (Jimmu),” ujar edukator Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Fajar Sunandar, saat dijumpai detikTravel, Selasa (18/8/2026).

Penggunaan Kalender Jimmu di Berbagai Dokumen

Kalender Jimmu menggunakan perhitungan yang berbeda dari kalender Gregorian atau Masehi. Tahun 1945 dalam kalender Masehi bertepatan dengan tahun 2605 berdasarkan kalender Jepang.

Karena itu, angka 05 yang ditulis pada naskah Proklamasi merupakan bentuk singkat dari tahun 2605. Edukator Munasprok, Fajar, menjelaskan penggunaan kalender tersebut bukan hanya terjadi pada naskah proklamasi. Pada masa itu, penanggalan Jepang juga lazim digunakan dalam berbagai dokumen dan surat kabar.

“Lazim, saat jaman Jepang itu semua hampir di semua dokumen termasuk surat kabar (menggunakan kalender Jimmu),” kata Fajar.

Menurutnya, kalender Jimmu bahkan menjadi penanggalan utama dalam berbagai publikasi. Kalender Masehi saat itu tidak digunakan seperti setelah Indonesia merdeka, sementara kalender lain seperti Hijriah masih tetap digunakan sebagai pendamping.

“Karena memang saat itu tidak berlaku kalender Gregoriannya, kalender Gregoriannya di-stop dulu, semuanya pakai kalender Jimmu,” ujar Fajar.

Kaitan Penulisan Tahun dengan Laksamana Tadashi Maeda

Kalau melihat angka 05 di naskah Proklamasi, pembaca tidak perlu buru-buru mengira ada yang salah dengan tahunnya. Angka tersebut merupakan bagian dari sistem penanggalan yang berlaku pada masa itu dan jika diubah ke kalender Masehi berarti 1945.

Menariknya, menurut narasumber, pencantuman tahun tersebut juga tidak lepas dari situasi ketika naskah Proklamasi dirumuskan. Ia menjelaskan bahwa Soekarno masih melihat adanya kontribusi Laksamana Tadashi Maeda yang menyediakan rumahnya sebagai tempat perumusan naskah.

“Bisa dibilang sebetulnya Bung Karno masih tetap ingin menganggap kontribusi dari Bapak Maeda ini dimasukkan ke dalam satu buah naskah, ya walaupun mungkin hanya tahunnya saja sih sebetulnya,” tambah Fajar.

Dengan begitu, angka 05 pada naskah Proklamasi justru menjadi salah satu detail kecil yang mengingatkan bahwa proses menuju kemerdekaan berlangsung di tengah situasi Indonesia yang masih berada dalam pendudukan Jepang.

Exit mobile version