Site icon Pahami

PSSI Sanksi Persiraja Buntut Suporter Kibarkan Bendera Palestina – Berita Hiburan

Pahami.id – Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi oleh PSSI berupa denda Rp 10 juta menyusul tindakan pengibaran bendera Palestina yang dilakukan penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada 21 Oktober.

Sekretaris Jenderal Persiraja Rahmat Djailani membenarkan denda tersebut dan menjelaskan larangan tersebut diberikan karena suporter masuk ke lapangan dan mengibarkan bendera Palestina usai pertandingan.

Iya, dia didenda karena masuk lapangan, kata Sekjen Persiraja Rahmat Djailani di Banda Aceh, Jumat (3/11/2023).

Kejadian itu terjadi usai laga Liga 2 Indonesia antara Persiraja Banda Aceh kontra Semen Padang di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh yang dimenangkan tim tuan rumah dengan skor 1-0.

Usai peluit akhir dibunyikan, tiba-tiba ada penonton yang turun ke lapangan dan mengibarkan bendera Palestina. Saat itu, pemain lawan dan ofisial pertandingan masih berada di lapangan.

PSSI menggelar sidang disiplin pada 26 Oktober menanggapi kejadian tersebut.

Imbasnya, Persiraja didenda Rp10 juta atas pelanggaran terkait penonton masuk lapangan tanpa izin saat menampilkan pesan terkait isu politik tertentu.

Selain denda tersebut, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan sanksi lain kepada Persiraja Banda Aceh. Mereka kembali didenda Rp10 juta karena melemparkan botol minuman dari arah barat ke arah bangku cadangan tim lawan.

Selain itu, pemain Persiraja, David Laly yang mendapat kartu merah karena melakukan pelanggaran terhadap pemain lawan juga dikenakan denda Rp 5 juta dan larangan bermain dalam empat pertandingan dalam dua putaran.

Rahmat Djailani memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan pendukung Persiraja agar tidak memasuki lapangan sebelum pertandingan berakhir atau pemain lawan meninggalkan lapangan. Dukungan politik harus dilakukan dengan memastikan pemain lawan dan ofisial pertandingan keluar terlebih dahulu.

Pastikan pemain lawan dan perlengkapan pertandingan keluar terlebih dahulu, kata Rahmat di antara.

Exit mobile version