Pahami.id – Timnas Indonesia akan mengajukan banding atas larangan yang diberlakukan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terhadap tiga pemain dan empat ofisial akibat insiden kerusuhan di final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Nasional Indonesia (BTN) Kombes Sumardji saat ditemui awak media di Lapangan A, Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Sumardji, AFC tidak sepenuhnya benar dalam memilih orang yang pantas diberi sanksi. Dari Timnas Indonesia, setidaknya ada dua ofisial yang dianggap tidak bersalah.
“Kami akan (mengajukan) imbauan sanksi di final SEA Games, karena memang ada ofisial yang tidak boleh terlibat, misalnya Sahari dan Ucok. Seharusnya tidak dilibatkan sama sekali, tapi kenapa didenda. Ini itu yang kami ajukan untuk saat ini untuk kasasi..,” kata Sumardji dikutip dari di antara.
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia diskors dan didenda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh kedapatan melanggar Kode Disiplin dan Etika AFC Pasal 47 dan dihukum larangan enam pertandingan dan denda US$1.000 atau sekitar Rp14,9 juta.
Sementara itu, Muhammad Taufany kedapatan melanggar Kode Disiplin dan Etika AFC Pasal 51, namun hanya diskors enam pertandingan tanpa didenda.
Selain ketiga pemain tersebut, AFC juga menjatuhkan sanksi kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Wasit tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom diskors enam pertandingan dan denda $1.000, sementara Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa denda.
Terkait denda yang diterima para pemain dan pelatih Timnas Indonesia, PSSI akan menanggung semua biaya denda yang dikenakan oleh AFC.
“PSSI akan menanggung semua (denda) itu,” kata Sumardji.