Pahami.id – Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kini resmi bercerai setelah dikukuhkan majelis hakim Pengadilan Agama Bogor pada Senin 8 Januari 2024. Putusan akhir perceraian ini sama-sama ikhlas, bahkan Gunawan Dwi Cahyo belum mengajukan banding. terhadap gugatan Okie Agustina.
Keputusan bercerai disebut-sebut sudah disepakati kedua belah pihak agar prosesnya lebih mudah. Hal tersebut juga sesuai dengan keinginan Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina yang telah menikah selama 11 tahun.
Tidak ada banding dari Mas Gunawan karena di sini sudah sesuai keinginan, kata Wahyudo Tora Hananto selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, dikutip Selasa, (09/01/2024).
Putusan perceraian yang diumumkan melalui e-court ini menyusul kesepakatan kedua belah pihak mengenai masalah hak asuh anak dan harta bersama sepanjang perkawinan mereka.
Hak asuh anak mereka, Miro Materazzi Gunawan, jatuh ke tangan Okie Agustina. Sedangkan Gunawan Dwi Cahyo wajib menafkahi anak-anaknya sebesar Rp 5 juta setiap bulannya.
Dalam perjanjian, salah satu anak dari pernikahan ini disepakati untuk diberikan hak asuh kepada Mbak Okie. Namun Mas Gunawan tetap memberikan biaya untuk anak tersebut sesuai permintaan sebesar Rp5 juta, jelasnya.
Selain hak asuh anak, ada juga harta bersama yang harus dibagi secara adil antara Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina. Namun keduanya sudah menyepakati rumah milik mereka berdua di Bogor, Jawa Barat.
Rumah yang ditinggali Okie Agustina dan anak-anaknya masih bisa ditempati selama 5 tahun terhitung Januari 2024 hingga Januari 2029. Setelah jangka waktu tersebut berlalu, rencananya rumah tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi rata antara Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina. .