Site icon Pahami

Berita Zarof Pensiunan MA Bikin Film Integritas Hakim Terjerat Kasus Korupsi


Jakarta, Pahami.id

Pensiunan Pejabat Mahkamah Agung (MA). Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung. Zarof ditangkap setelah diduga terlibat biaya pemrosesan perkara sebesar Rp920 miliar.

Zarof sebenarnya sudah pensiun dari jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat Mahkamah Agung sejak 2022. Karier pria kelahiran Sumenep, 16 Januari 1962 di Kejaksaan Agung ini terbilang mulus.

Tercatat, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Kelembagaan dan Penanganan Perkara Pidana pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agung Mahkamah Agung. Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Mahkamah Agung.


Selain bakatnya membuat rencana jahat untuk menyelesaikan kasus Ronald Tanur, Zarof sebenarnya cukup aktif di masa pensiunnya.

Terbukti, ia tak hanya berkecimpung di dunia peradilan dan melakukan suap hampir Rp 1 triliun. Ia juga berkecimpung dalam dunia layar lebar, menjadi salah satu Produser Eksekutif film Sang Pengadil yang tayang di bioskop pada 24 Oktober.

Film ini menceritakan kehidupan seorang hakim muda berintegritas yang bisa dipercaya menangani kasus perdagangan manusia. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan kehidupan Zarof di dunia nyata yang terjerat kasus suap agar bisa lolos dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak seorang perwira.

Selain membintangi film tentang integritas hakim, Zarof berdasarkan data LHKPN KPK memang memiliki aset yang cukup besar di masa pensiunnya. Laporan terakhir Zarof tercatat pada 1 Maret 2022 sebelum ia pensiun dari tugas.

Total kekayaan yang dimiliki Zarof dalam laporan tersebut adalah Rp 51,4 miliar. Tentu saja angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kekayaan yang dijaminkan jaksa yang menemukan uang tunai sebanyak Rp 920 miliar dan emas 51 kg. Semua itu dianggap sebagai hasil imbalan yang diterima Zarof sejak 2012.

(tst/mikrofon)


Exit mobile version