Site icon Pahami

Berita Yusril Ungkap Kendala Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia


Jakarta, Pahami.id

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, masih ada permasalahan internal di Australia yang perlu diselesaikan terkait rencana pemindahan lima terpidana mati Bali Sembilan dari RI.

Tentu ada beberapa permasalahan di Australia yang harus diselesaikan terlebih dahulu, kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Australia karena ada beberapa syarat yang diajukan pemerintah Indonesia. Australia, lanjutnya, sedang mempelajari hal tersebut dan akan menanggapi usulan Indonesia dalam waktu dekat.


Tentu mudah-mudahan sebagian besar bisa disetujui dan tinggal teknis pelaksanaannya saja, ujarnya.

Meski begitu, Yusril mengatakan perjanjian pemindahan tahanan Bali Nine dengan Australia semakin dekat untuk difinalisasi. Ia menargetkan dalam waktu dekat perundingan Indonesia dengan pemerintah Australia akan selesai.

“Dengan Australia sedang dalam proses. “Mudah-mudahan dalam beberapa hari lagi, minggu depan bisa selesai dan bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Jaringan Bali Nine mengacu pada sekelompok warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar Indonesia.

Dua dari sembilan orang tersebut dieksekusi, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada tahun 2015. Eksekusi tersebut memicu keretakan diplomatik antara Australia dan Indonesia.

Sementara itu, satu orang lagi meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

(rzr/tidak)

Exit mobile version