Jakarta, Pahami.id —
Anggota DPR dari suku PDIP, Yulius Setiarto mengaku siap memenuhi panggilan Dewan Kehormatan DPR (MKD) untuk menjelaskan pernyataannya terkait dugaan keterlibatan partai coklat atau ‘parcok’ pada Pilkada Serentak 2024.
Yulius mengungkapkan rencananya akan memberikan penjelasan di MKD pada Selasa (3/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saya pembelaan pada rapat besok, saya akan berikan penjelasan pada rapat besok,” kata Yulius di kompleks parlemen, Senin (2/12).
Ia mengaku tak khawatir dengan laporan yang menjeratnya di MKD. Ia menilai pelaporan tersebut merupakan proses normal dan tidak akan mengubah pandangannya mengenai konflik tersebut. Yulius mengungkapkan, dirinya dilaporkan atas pernyataannya dalam postingan media sosial TikTok pada 25 November.
Yulius juga menjelaskan dalam video tersebut, dirinya hanya mengutip laporan jurnalistik dan tidak memberikan pendapat apa pun.
“Saya anggap ini mekanisme yang wajar, itu yang pertama, dan saya sebagai pihak yang melaporkan dalam konteks ini ya, saya tetap memegang prinsip bahwa yang saya posting memang seperti itu,” ujarnya.
Menurut Yulius, dirinya hanya meminta Polri memberikan penjelasan terkait tudingan yang melibatkan mereka. Ia menolak anggapan dirinya mengkritik atau bahkan memfitnah Polri.
“Bagaimanapun, saya berasal dari keluarga besar polisi. Saya mempunyai tiga adik laki-laki yang berprofesi sebagai polisi, kakek saya adalah seorang polisi. Tidak mungkin saya melontarkan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin membeberkan laporan kepada Yulius yang disampaikan kuasa hukum Ali Lubis. Saat ini ia menjabat anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra.
Meski begitu, MKD menyebut Ali Lubis merupakan warga sipil asal Bekasi dan tidak mewakili lembaga mana pun. MKD pun sudah meminta keterangan Ali terkait laporannya.
Ya, kami minta identitas kedua, seperti yang saya katakan tadi, apakah Anda mewakili siapa pun, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili lembaga lain dan sebagainya, kata Hasan, Senin (2/12).
(melalui/ugo)