Site icon Pahami

Berita Yasonna Minta Pemerintah Tak Lagi Kejar Tayang Bahas UU


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan rancangan undang-undang (UU). Ia tidak mau lagi harus melakukan diskusi dan ratifikasi hukum.

“Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang tersebut ke depan lebih mendalam, jangan terburu-buru dalam menyiarkannya karena berpotensi menimbulkan banyak masalah,” ujarnya. Jason dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/11).


Yasonna juga menyinggung beberapa undang-undang yang langsung dibahas dan akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Misalnya, kata dia, UU Cipta Kerja sudah beberapa kali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbaru, Mahkamah Konstitusi membolehkan beberapa upaya hukum Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya terhadap UU Cipta Kerja.

“Kami punya pengalaman Pak Menteri membahas RUU Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja menyetujui gugatan buruh terkait hal itu,” ujarnya.

Yasonna yang pernah menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menyatakan memahami proses pembahasan suatu rancangan undang-undang. Ia mengatakan, dirinya juga pernah duduk sebagai anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR.

“Jadi biarkan saja, saya sudah 10 tahun terjun di pemerintahan atau kurang dari tiga bulan. Jadi saya tahu betul kalau kadang saya mengejar siaran,” ujarnya.

(mnf/tsa)

Exit mobile version