Site icon Pahami

Berita Xi Jinping Eksekusi Mati Eks Pejabat China Gegara Korupsi


Jakarta, Pahami.id

Cina mengeksekusi mantan sekretaris komite Partai Komunis di wilayah utara Mongolia Dalam, China, pada Selasa (17/12), karena terbukti terlibat korupsi.

Menurut pengadilan di provinsi utara Mongolia Dalam, Li Jianping adalah mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona pengembangan ekonomi dan teknologi Hohhot.

Li Jianping sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena kejahatan termasuk korupsi dan penyelewengan dana publik.


“Disetujui Mahkamah Agung Rakyat, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Menengah Rakyat Liga Kinin di Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan pengadilan. AFP.

Li dijatuhi hukuman mati pada tahun 2022 setelah pihak berwenang menemukan dia menyalahgunakan posisinya sebagai pegawai pemerintah untuk menggelapkan dana dan memberikan keuntungan kepada kelompok kriminal.

Pengadilan tetap menjatuhkan hukuman mati pada Li meski telah mengajukan banding.

“Tindakan mantan perwira tersebut dianggap sangat serius dan menimbulkan dampak sosial yang sangat negatif,” kata pengadilan dalam pernyataannya, Selasa.

Eksekusi ini merupakan perkembangan terbaru dalam operasi besar-besaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Xi Jinping untuk membasmi pejabat pemerintah yang korup.

Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye komprehensif melawan korupsi di kalangan pejabat sejak ia berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Namun, para kritikus berpendapat bahwa kampanye tersebut juga digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan saingan politik.

Tiongkok mengklasifikasikan data eksekusi sebagai rahasia negara sehingga sulit memperoleh data berapa jumlah narapidana yang telah dieksekusi oleh negara tersebut selama ini. Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International memperkirakan Tiongkok mengeksekusi ribuan orang setiap tahunnya.

(rds)


Exit mobile version