Site icon Pahami

Berita WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Tak Lakukan Perlawanan


Jakarta, Pahami.id

Dalam sebuah pernyataan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kementerian Luar Negeri), warga negara Indonesia (Indonesia) tidak bertarung dengan senjata yang tajam ketika mereka menjadi korban Malaysia (Apmm).

Insiden di Malaysia menyebabkan warga negara Indonesia mati dan empat lainnya terluka dalam tindakan peralatan APMMM.

Menurut pernyataan tertulis dari Direktur Kementerian Perlindungan Warga Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada hari Rabu (29/1), Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur bertemu dengan empat warga negara Indonesia yang dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang di Malaysia pada hari Selasa (1/28).

Judha mengungkapkan bahwa dua warga negara Indonesia diperlakukan stabil dan diidentifikasi dari provinsi Riau, sementara dua lainnya tidak dapat memberikan informasi karena mereka dalam kondisi kritis setelah operasi.


“Kedua korban yang kondisinya stabil menjelaskan bahwa tidak ada oposisi terhadap senjata tajam dari penumpang Indonesia terhadap APMM Appladus,” kata Judha, seperti yang dilaporkan oleh Di antaraRabu (1/29).

“Kembali melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan terus mendarat ke kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur akan memberikan bantuan hukum kepada orang Indonesia untuk menembak untuk memastikan hak -hak mereka dipenuhi dan juga akan membiayai perawatan mereka di rumah sakit sampai mereka pulih.

Selain itu, Judha mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Indonesia mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden penembakan oleh APMM, termasuk kemungkinan menggunakan kekuatan yang berlebihan (Penggunaan kekerasan yang berlebihan).

Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur terus mengumpulkan informasi yang lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi insiden yang lebih jelas dan mengajukan pertanyaan Pengacara Pengikut Kedutaan Besar Indonesia untuk mempelajari dan memberikan langkah -langkah hukum.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, lima orang Indonesia menjadi korban pemotretan oleh APMM Tools sekitar jam 3:00 pagi. Waktu setempat di sebuah kapal di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dalam insiden itu, satu orang meninggal dan empat lainnya terluka.

(WIW/WIW)


Exit mobile version