Site icon Pahami

Berita WNI Thierry Henry Ditangkap di AS Gegara Bawa Gepokan Dolar Hitam


Jakarta, Pahami.id

Seorang warga negara Indonesia bernama Tuma Thierry Henry ditahan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) dan Polisi Otoritas Bandara Metropolitan Washington (MWAA) karena membawa dolar hitam di Bandara Internasional Washington Dulles (IAD) pada Rabu (30/10) waktu setempat.

Pejabat bandara melaporkan pria berusia 50 tahun itu membawa uang puluhan ribu dolar di dalam koper. Uang tersebut dibungkus dengan menggunakan 2 bungkusan kertas hitam kosong dan 1 bungkusan kertas putih kosong yang masing-masing diikat dengan pita bertulisan “seratus”, seperti dilansir dari situs resminya. TONG.


Saat dibuka, petugas bandara menemukan 285 lembar uang dolar hitam di dalam bungkusan kertas tersebut. Ketika diperiksa di bawah sinar UV, uang kertas tersebut dilaporkan sangat mirip dengan uang dolar Amerika Serikat.

mengikuti TONGDolar hitam adalah uang palsu yang bentuknya mirip dolar AS. Uang ini biasanya digunakan oleh kelompok kriminal untuk melakukan penipuan.

Dalam banyak kasus, penipu biasanya mengarang cerita tentang perubahan warna uang akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Setelah itu, pelaku menjual black dollar kepada korban dengan harga diskon.

Akibat kejadian tersebut, CBP mengimbau seluruh warga AS untuk selalu mewaspadai peredaran uang palsu, seperti black dollar. Sebab, uang palsu ini selalu digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu korbannya.

“Masyarakat harus diingatkan bahwa organisasi kriminal yang tidak bermoral terus menjalankan skema keuangan, seperti penipuan uang gelap ini, untuk menipu, menipu, dan menjadikan warga AS sebagai korban,” kata Direktur Pelabuhan Regional CBP untuk Pelabuhan Area Washington DC, Marc E. Calixte.

Selain itu, CBP juga menegaskan petugas bea cukai AS akan meningkatkan pengawasan untuk menghindari peredaran black dollar di negara tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan tetap teguh dalam misi kami untuk melindungi warga Amerika dengan mendeteksi dan menghalangi penjahat yang terlibat dalam skema penipuan keuangan transnasional dan bekerja sama dengan mitra penegakan hukum kami untuk membawa mereka ke pengadilan,” tambah Marc, dikutip dari situs resmi situs tersebut. TONG.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus penangkapan Thierry Henry di AS.

“Untuk dua kasus itu saya belum punya detailnya, nanti kita bahas memperbarui,” kata Judha.

(gas/bac)



Exit mobile version