Site icon Pahami

Berita WNI Hong Kong Tewas Diduga Tindak Kriminal, KJRI Bantu Kepulangan


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan ada warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia Hongkong diduga akibat tindak pidana.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, WNI tersebut ditemukan beberapa hari lalu.


“KJRI Hong Kong telah mendapat informasi dari kepolisian Hong Kong bahwa seorang WNI berinisial MN ditemukan tewas pada 28 Oktober di kawasan Waterfront Bay,” kata Judha saat konferensi pers di Kementerian Luar Negeri. Bangunan. , Kamis (31/1).

Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai meninggalnya MN.

“Ada dugaan MN menjadi korban tindak pidana. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Polisi Hong Kong, kata Judha, juga masih menyelidiki kematian WNI tersebut.

Judha pun mendapat informasi ada yang ditangkap polisi Hong Kong. Namun, dia tak merinci lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat.

Selain penangkapan, KJRI Hong Kong, kata Judha, terus berkoordinasi dengan instansi terkait WNI.

Kabar duka tersebut juga telah disampaikan KJRI kepada keluarga di Indonesia.

Judha juga menjelaskan KJRI Hong Kong juga akan membantu pemulangan jenazah MN ke Indonesia.

(gas/bac)



Exit mobile version