Jakarta, Pahami.id —
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jerman meninggal diduga sebagai korban pembunuhan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt dan otoritas setempat terkait kasus ini.
“KJRI Frankfurt telah menerima informasi dari Polisi Fürstenfeldbruck, Bavaria pada tanggal 11 Juli 2024 terkait meninggalnya WNI bernama YCH (34 tahun),” kata Judha dalam siaran resmi, Senin (15/7). . ).
Ia kemudian berkata, “Almarhum ditemukan tewas di rumahnya pada 9 Juli 2024.”
Judha mengatakan, selama ini ada dugaan YCH menjadi korban pembunuhan. Polisi di Jerman, lanjutnya, sedang menyelidiki kejadian tersebut lebih lanjut dan telah melakukan otopsi.
KJRI Frankfurt, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait pengusutan kasus ini.
Judha juga mengungkapkan KJRI Frankfurt sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga mengenai YCH.
“KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi keluarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujarnya.
Media lokal melaporkan bahwa pembunuhan YCH dilakukan oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Mereka juga melaporkan bahwa suami WNI tersebut bunuh diri.
(isa/bac)