Jakarta, Pahami.id —
Dewan Cendekiawan Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kementerian Agama) menanggapi kejadian orang asing (WNA) mengamuk di Gili Trawangan Lombok akibat suara tadarus dari pengeras suara surau desa setempat.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta semua pihak tetap tenang menghadapi permasalahan ini, khususnya yang menjalankan ibadah puasa dan mengedepankan sikap saling menghargai.
“Harusnya semua pihak menahan diri (imsak), terutama yang sedang berpuasa. Itu juga berdampak pada lingkungan, jadi hindari emosi atau tantrum, karena bisa disampaikan dengan arif dan bijak,” kata Amirsyah.
Amirsyah menekankan pentingnya menjaga suasana Ramadhan yang kondusif. Dikatakannya, masyarakat yang melaksanakan tadarus Al-Quran juga perlu menjaga privasi dan ketertiban agar tercipta rasa aman dan silaturahmi.
Namun di sisi lain, orang asing yang tinggal di wilayah Muslim di Indonesia juga perlu memahami situasi dan kondisi masyarakat yang melaksanakan salat Ramadhan.
“Jadi saling toleran (tasamuh),” ujarnya seperti dilansir detikcom pada Minggu (22/2). “Jadi orang asing sebagai tamu harus memahami adat istiadat atau kearifan setempat.”
Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Kementerian Agama mengingatkan bahwa sudah ada aturan mengenai penggunaan pengeras suara oleh fasilitas ibadah termasuk surau.
“Sebenarnya, pedoman penggunaan pengeras suara ada dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Kemenag Thobib Al Asyhar.
Peraturan bernomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola menjelaskan, pengeras suara ada dua jenis, yakni di dalam dan di luar.
Speaker indoor digunakan di dalam masjid atau surau, sedangkan speaker outdoor digunakan di luar masjid atau surau.
Loudspeaker eksternal yang salah satunya digunakan untuk mengumandangkan azan. Sedangkan untuk tadarus, salat Tarawih, ceramah/kajian dilakukan dengan menggunakan speaker internal.
Jadi kalau tadarus sebaiknya pakai suara speaker sesuai SE, kata Thobib.
Wanita asing sebelumnya mengamuk saat warga menggelar pesta pada malam pertama Ramadhan di Desa Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Selamat, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kejadian ini viral di media sosial. Kepala Desa (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni mengatakan, perempuan tersebut merasa terganggu dengan suara kebisingan tersebut.
Wanita Asing (WNA) mengamuk saat warga menggelar pesta pada malam pertama Ramadhan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Selamat, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kejadian ini viral di media sosial. Kepala Desa (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni mengatakan, perempuan tersebut merasa terganggu dengan suara kebisingan tersebut.
Akhirnya dia datang ke surau, lalu marah-marah dan merusak segala macam mikrofon, ujarnya.
Kebingungan tidak bisa dihindari. Warga asing tersebut sempat terlibat adu mulut dengan warga. Dalam kejadian tersebut, seorang warga mengalami luka cakaran.
(akhir)

