Jakarta, Pahami.id —
POLISI menangkap seorang pria Iran bernama Hadi Mohseni sehubungan dengan pengiriman narkoba metamfetamin menyamar sebagai keramik.
Hadi ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (15/10).
“Tersangka WNA Iran ditangkap dengan barang bukti 4.390 gram atau 4,4 kilogram sabu,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/10).
Donald menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman obat dari Dubai ke Indonesia yang menyamar sebagai dua piring keramik melalui ekspedisi.
Dari informasi itu, kata Donald, pihaknya kemudian melakukan hal tersebut kontrol pengiriman untuk mengetahui siapa penerimanya.
Belakangan, berdasarkan pemeriksaan, obat tersebut diketahui akan dikirim ke sebuah hotel di kawasan Pluit dengan penerima Hadi Mohseni.
Setibanya di depan hotel, polisi bersama petugas ekspedisi kemudian menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Setelah itu petugas ekspedisi menyerahkan paket tersebut kepada Hadi.
Kemudian penerima paket membawa paket tersebut ke hotel dan saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti, kata Donald.
Donaldd mengatakan pria Iran itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen dalam mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya secara ketat dan tanpa diskriminasi, ujarnya.
(des/fr)