Site icon Pahami

Berita Wawalkot Armuji Lega Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah

Berita Wawalkot Armuji Lega Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah


Surabaya, Pahami.id

Wakil Walikota (Walkot) Surabaya Armuji Seorang pengusaha yang lega Jan Hwa Diana ditentukan oleh polisi distrik Jawa Timur sebagai Mengira Diploma Diploma di CV Sentoso Seal.

Dia juga menghargai polisi yang berhasil menemukan bukti untuk menentukan Diana sebagai tersangka. Politisi PDIP percaya Diana bersalah dan terus menghindari kasus ini. Tapi untungnya polisi dapat mengungkapkan kejahatannya.

“Ya, namanya adalah seseorang, di mana pun mereka bersembunyi atau menghindar, saya pikir para ahli dalam mendeteksi atau melihat gerakan, melihat apa yang mereka ubah.


Armuji juga bersyukur bahwa polisi telah dapat menemukan 108 diploma yang dimiliki oleh CV Sentoso Seal Workers, yang sebelumnya disembunyikan oleh Diana.

“Dengan cepat dan hati -hati mereka telah menemukan 108 diploma yang ditahan. Ini berarti bahwa harapan para mantan pekerja ini bangga dengan diploma,” katanya.

Menurutnya, ini adalah bentuk keadilan bagi pekerja yang menjadi korban penahanan diploma. Mereka memiliki harapan untuk melamar pekerjaan kembali ke tempat lain dengan diploma yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan.

“Jadi, Nila (korban) dan teman -temannya melaporkan kepada saya bahwa mereka telah merasa lega bahwa diploma telah ditemukan,” katanya.

Armuji juga berharap kasus yang sama tidak akan diulangi di Kota Pahlawan. Pemerintah Kota Surabaya juga terus membuka keluhan.

“Pemerintah perkotaan terus membuka keluhan, jika ada warga negara kami yang belum dikembalikan, sementara mereka telah mengundurkan diri,” katanya.

Seperti yang Anda ketahui, polisi telah menamai Jan Hwa Diana sebagai tersangka di Diploma SEAL CV Sentoso. Dia juga terbukti memiliki 108 diploma tersembunyi milik mantan pekerja.

Untuk tindakannya, Diana terancam oleh Pasal 372 KUHP (KUHP) tentang pelecehan.

“Ancaman empat tahun,” kata Wadirreskr 15 East Java Regional Police AKBP Suryono.

Penahanan diploma sebelumnya terungkap setelah salah satu mantan pekerja Sentoso Seal bernama Nila, mengeluh kepada Wakil Walikota Armuji Surabaya, atas penahanan perusahaan oleh perusahaan.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang segel Sentoso di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tetapi pemilik perusahaan, pengusaha Jan Hwa Diana, tidak menanggapi dan menolak kehadiran Armuji.

Dia dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat dalam masalah itu. Diana telah melaporkan kader PDI (PDIP) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi beberapa hari kemudian keduanya sepakat untuk berdamai, dan laporan itu dibatalkan.

Tetapi polemik tidak berhenti di situ, salah satu mantan pekerja Diana, Nila, melaporkan penangkapan diploma ke polisi. Laporan ini diterima dengan LP/B/234/IV/2025/Tanjung Perak Port Police Port/Polisi Distrik Jawa Timur. Beberapa hari kemudian ada 30 karyawan yang melaporkan hal yang sama.

Baru -baru ini, saat ini ada 51 mantan pekerja SEAL SENTOSO yang melaporkan perusahaan tersebut ke Polisi Distrik Java Timur. Mereka memoles perusahaan dengan tiga pelanggaran pidana yang berbeda terkait dengan penangkapan diploma. Ini adalah tuduhan penipuan, izin dan penghapusan dokumen yang dimiliki oleh orang lain. Laporan mereka diterima dengan polisi LP/B/542/IV/2025/SPKT/East Java.

Diana sebelumnya juga dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus kehancuran mobil, dalam kasus LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polisi Jawa Timur. Selain itu, dia dan suaminya, Handy Soenararyo, juga ditangkap oleh polisi Surabaya.

(FRD/PT)


Exit mobile version