Site icon Pahami

Berita Warga Takut Polisi, Harus Dievaluasi

Berita Warga Takut Polisi, Harus Dievaluasi


Makassar, Pahami.id

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Penilaian kepercayaan masyarakat terhadap polisi masih perlu ditingkatkan pasca adanya fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran (ALAT PEMADAM API) dari kepolisian ketika menghadapi situasi darurat tertentu.

“Saya membaca artikel bahwa orang lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran daripada polisi jika terjadi sesuatu.

Menurut dia, fenomena tersebut bisa terjadi karena masyarakat merasa polisi masih dinilai lebih mengintimidasi dan terkesan lamban dalam menerima pengaduan atau laporan.


“Mungkin kalau dipanggil pemadam kebakaran berarti tidak ada rasa takut, ini yang perlu kita pikirkan, bagaimana polisi bisa hadir tapi tidak menimbulkan ketakutan,” ujarnya.

Yusril menegaskan, Polri harusnya mengedepankan fungsi mengayomi dan mengayomi masyarakat.

Bukan hanya penegakan hukum saja, ujarnya.

Polisi perlu melakukan evaluasi

Yusril juga menilai peraturan kepolisian perlu ditinjau ulang. Ia mengingatkan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah berusia 23 tahun dan perlu dievaluasi sesuai dengan perubahan dinamika masyarakat.

“Saya sendiri yang mengusulkan RUU itu saat itu. Setelah 23 tahun, saatnya evaluasi,” tegasnya.

Jika rekomendasi Komite Reformasi Polri berdampak pada perubahan undang-undang, Yusril memastikan pihaknya akan menyampaikannya kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat.

Di bidang SPKT (Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu) menurut laporan masyarakat, lambat waktu respons yang cepat. Quick respon time PBB di bawah sepuluh menit, kita masih di atas sepuluh menit, ini juga perlu kita tingkatkan, kata Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11).

Menurut Dedi, masyarakat kini lebih mudah melaporkan keluhannya ke pemadam kebakaran karena responsnya lebih cepat. Hal ini menjadi salah satu highlight dari evaluasi layanan call center 110.

Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Saat ini masyarakat semakin mudah melaporkan semuanya ke pemadam kebakaran karena cepatnya respon pemadam kebakaran dan dengan adanya perubahan optimalisasi 110, kami berharap setiap keluhan masyarakat dapat terjawab dalam waktu kurang dari 10 menit, ”ujarnya.

(miR/dal)


Exit mobile version