Site icon Pahami

Berita Warga Jakarta Marah NIK KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun: Ini Lancang


Jakarta, Pahami.id

Seorang warga DKI Jakarta bernama Adinda mengaku marah dan khawatir karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimilikinya. kartu identitas Harta miliknya didaftarkan secara sepihak sebagai syarat mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur perseorangan pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

Adinda mengatakan, tidak ada komunikasi antara Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Ketua RT terkait pencatutan NIK.

“Dari pihak mereka, RT, atau pihak lain belum ada yang mengkomunikasikan hal ini,” kata Adinda CNNIndonesia.comJumat (16/8).


Adinda mengaku belum mengenal Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Kedua sosok tersebut baru mengetahui dirinya setelah membaca thread di media sosial X (Twitter).

“Saya merasa marah dan khawatir. Marah karena menurut saya apa yang mereka lakukan sangat-sangat tidak pantas,” ujarnya.

“Jika ini bukan cara yang tepat untuk mendapatkan dukungan, bagaimana kita bisa percaya dan merasa aman dipimpin olehnya jika dia terpilih?” tambah Adinda.

Adinda mengaku khawatir pencatutan untung NIK secara sepihak di kemudian hari akan terjadi. Menurutnya, hal tersebut akan merugikan.

“Saya khawatir karena jika mereka berani mencuri NIK saya untuk hal seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa di kemudian hari yang dapat merugikan saya,” ujarnya.

Wishnu, salah satu korban NIK yang mengambil keuntungan untuk mendukung Dharma-Kun, menilai tindakan tersebut tidak beradab dan sama saja dengan berbohong kepada publik.

Dia bersikeras bahwa dia tidak pernah memberikan dukungan apa pun kepada pasangan tersebut, tidak pernah berkomunikasi dengan mereka atau tim mereka.

“Ini kurang ajar, kurang ajar,” katanya.

Wishnu mengetahui NIK miliknya terekam pada Jumat pagi, setelah mengecek halaman informasi pemilu KPU. Pada halaman tersebut disediakan fitur bagi warga yang ingin mengecek NIK KTP yang digunakan untuk mendukung calon independen.

Menurut dia, pencatutan ini juga mengungkap lemahnya proses verifikasi tim penyelenggara Pilkada DKI terhadap calon independen. Ia pun meminta pengawas pemilu mengusut pencatutan ini dan memberikan sanksi tegas jika memang terjadi pelanggaran.

“Mungkin juga ada dugaan manipulasi dukungan. Bawaslu harus mengusut serius masalah ini,” ujarnya.

Wisnu berkata mengambil keuntungan dari endorsement tidak bisa ditoleransi.

“Kalau di awal tidak tepat, bagaimana jadinya kalau terpilih menjadi pemimpin,” ujarnya.

Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan penggunaan identitas sepihak sebagai syarat mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan sepihak oleh NIK KTP viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba dinyatakan mendukung calon perseorangan kepala daerah.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Ketua KPU KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Kepala Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya terkait hal tersebut. Namun, tak satu pun dari mereka memberikan tanggapan apa pun. Dharma Pongrekun juga tak menanggapi tudingan pencatutan NIK dari warga. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga melaporkan dugaan pengambilan identitas sebagai syarat dukungan tersebut.

KPU DKI Jakarta bahkan menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan calon independen di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diputuskan setelah KPU menggelar rapat paripurna untuk merumuskan kembali keputusan verifikasi fakta kedua.

Berdasarkan verifikasi fakta kedua, data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administratif. Kemudian data yang memenuhi syarat sebanyak 494.467 dukungan dan data yang tidak memenuhi syarat sebanyak 332.299 dukungan.

Dharma Porengkun adalah pensiunan polisi. Beliau terakhir menjabat sebagai Kepala Analis Kebijakan di Lembaga Diklat Polri sebelum pensiun.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN, dan Direktur Narkoba Bareskrim Polri. Sedangkan Kun Wardana merupakan dosen tetap Institut Sains dan Teknologi Nasional.

(Senin/Senin)


Exit mobile version