Site icon Pahami

Berita Warga Gaza ‘Dijual’ ke Afsel hingga Eks PM Bangladesh Divonis Mati

Berita Warga Gaza ‘Dijual’ ke Afsel hingga Eks PM Bangladesh Divonis Mati

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Ratusan warga Palestina Dikatakan ‘dijual’ dan dikirim secara misterius ke Afrika Selatan pada Kamis (13/11), menggunakan pesawat sewaan.

Sementara itu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.


Berikut ulasannya di Flash internasional hari ini, Selasa (18/11).

Sebanyak 153 warga Palestina secara misterius dideportasi ke Afrika Selatan (Afsel) pada Kamis (13/11) lalu, dan terjebak selama 12 jam di dalam pesawat sebelum diizinkan turun.

Polisi perbatasan Afrika Selatan menahan penumpang pesawat tersebut karena tidak memiliki stempel keberangkatan dari Israel di paspor mereka. Para penumpang juga tidak menyebutkan berapa lama mereka ingin tinggal di Afrika Selatan atau memberikan alamat akomodasi.

Ratusan warga Palestina awalnya ditolak masuk setelah gagal dalam tes imigrasi dan karena tidak ada penumpang yang menyatakan niat untuk mencari suaka.

Namun, pada akhirnya Kementerian Dalam Negeri Afrika Selatan mengizinkan para penumpang tersebut meninggalkan pesawat setelah organisasi kemanusiaan Gift Givers siap menampung mereka.

Sebanyak 70 sekolah di Australian Capital Territory (ACT), Canberra, ditutup hari ini, Senin (17/11) menyusul seruan penarikan kembali mainan pasir dan alat belajar yang diduga terkontaminasi asbes.

Menteri Pendidikan ACT Yvette Berry mengatakan, berbagai produk pasir beredar luas di sekolah-sekolah Canberra, lebih banyak dari yang diujikan.

Penutupan puluhan sekolah terjadi setelah Komisi dan Komisi Konsumen Australia (ACCC) mengeluarkan pemberitahuan penarikan kembali beberapa produk pasir berwarna yang diduga mengandung asbes.

Asbes adalah zat terlarang di Australia karena merupakan mineral yang sangat karsinogenik. Orang yang menghirup serat dapat berisiko terkena penyakit pernapasan, asbestosis, mesothelioma, dan kanker paru-paru.

Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina karena kejahatan terhadap kemanusiaan pada Senin (17/11). Keputusan itu diambil setelah Hasina dicopot dari jabatannya pada Agustus 2024.

Hasina, 78 tahun, mengabaikan perintah pengadilan untuk kembali dari India dan menghadiri persidangan. Dia diadili secara in-absentia.

Berdasarkan keterangan Mozumder, Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, yakni penghasutan, menyuruh membunuh, dan tidak mencegah kekerasan.

Hasilnya disiarkan langsung di televisi nasional, menjelang pemilu pertama sejak ia digulingkan pada Agustus 2024.

Sejak berakhirnya pemerintahan otoriter Hasina, Bangladesh mengalami gejolak politik. Kekerasan tersebut menandai masa kampanye pemilu yang diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2026.

(Tim/DNA)


Exit mobile version