Kupang, Pahami.id –
Seorang penduduk Belu Regency, NUSA Tenggara Timur (Ntt) ATB Initial (33) meninggal saat berburu di wilayah Fatumea, distrik Suai/Kobalima, Timor LestePada hari Minggu (8/17) malam sekitar pukul 23:00 Wita.
Kepala Public Public Publik Polisi Distrik NTT, Komisaris Senior Henry Novika Chandra mengatakan kasus penembakan dimulai dengan korban dan 20 penduduk lainnya yang berburu hewan liar.
“Dimulai ketika korban bersama sekitar 20 rekan kerja memasuki wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar. Sekitar pukul 23:00 Wita,” kata Henry dalam rilis tertulis pada hari Selasa (8/19).
Henry mengatakan pada waktu itu ada saksi yang mendengar suara enam tembakan disertai dengan teriakan dalam bahasa penduduk setempat.
“Saksi mata mendengar suara hingga enam kali dengan teriakan dalam bahasa lokal,” katanya.
Para korban berlari dan kembali ke desa mereka. Tetapi pada saat itu korban tidak ada. Pada hari Senin (8/18) korban tidak kembali, kemudian ditemukan mati dengan luka tembak.
“Teman -teman korban melarikan diri, tetapi korban tidak kembali. Hari berikutnya (Senin 18/8), korban ditemukan mati,” katanya.
Polisi Distrik Belu segera menyelidiki. Dia memastikan bahwa penyelidik polisi Belu menangani situasi ini secara profesional.
Henry menjelaskan bahwa setelah insiden polisi distrik Belu dan polisi sektor Tasifeto Timur telah mengambil langkah -langkah dengan menghilangkan warga untuk tidak memasuki wilayah Timor Leste.
“(Polisi Regional Belu) berkoordinasi dengan Satuan Tugas Batalion Pamtas 741/GN, serta meningkatkan pemimpin masyarakat untuk mempertahankan situasi yang kondusif,” kata Henry.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Belu Akbp I Gede Eka Putra Astawa juga mengimbau publik untuk tetap tenang dan tidak diprovokasi oleh masalah yang berpotensi menyebabkan konflik baru.
“Kami mengundang semua orang untuk menjaga perdamaian dan tidak menerapkan jawaban. Polisi distrik Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap untuk menemani keluarga para korban dalam menangani situasi ini,” kata Eka.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berburu di wilayah Timor Leste melalui rute tidak resmi karena sangat berisiko, baik dalam hal keamanan maupun hukum.
(FRA/ELY/FRA)