Site icon Pahami

Berita Walkot Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan


Surabaya, Pahami.id

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengancam akan membatalkan izin perusahaan yang telah terbukti memegang diploma pada karyawannya. Dia juga meminta pekerja untuk segera melaporkan apakah mereka adalah korban.

Apa yang dikatakan Eri adalah karena kasus penahanan yang ramai, lusinan pekerja di UD Sentososeal. Perusahaan itu sendiri adalah seorang pengusaha Jan Hwa Diana.


“Ketika ada perusahaan yang ternyata melakukan sesuatu seperti ini [menahan ijazah]Jadi saya membatalkan izin, dan saya tidak mengizinkan izin untuk membuka Surabaya, “kata Eri pada hari Sabtu (19/4).

Eri mengatakan fungsi pengawasan perusahaan berada di bawah pemerintah daerah Java Timur. Namun, dia merasa masih memiliki kekuatan untuk membatalkan kebenarannya.

“Izin ada di dalam diriku. Izin IMB (izin bangunan), izin lain ada di dalam diriku, izin amdal [Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup] Ada di dalam diriku, “katanya.

Selain itu, menurut ERI, ia juga dapat memberikan masukan kepada pemerintah Java Timur dengan syarat dan tuduhan pelanggaran perusahaan. Karena itu, ia masih dapat memiliki bagian dalam mengevaluasi.

“Kami dapat memberikan masukan, saya membatalkan Amdal, saya mengirimkannya ke wilayah tersebut. Meskipun kami tidak dapat memberikan pengawasan, kami diberikan informasi oleh penduduk,” katanya.

Oleh karena itu, ERI memohon kepada publik untuk segera melaporkan jika mereka adalah korban penangkapan Diploma. Kemudian, ia akan mengambil tindakan terhadap perusahaan dan memastikan izin dari kasus tersebut.

Penahanan diploma sebelumnya terungkap setelah salah satu mantan pekerja segel UD Sentoso bernama Nila, mengeluh kepada Wakil Walikota Armuji Surabaya, atas penangkapan diploma oleh perusahaan. Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang segel di daerah Margomulyo Surabaya. Tetapi pemilik perusahaan, pengusaha Jan Hwa Diana, tidak menanggapi dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat dalam masalah itu. Diana telah melaporkan kader PDI -P atas tuduhan pencemaran nama baik.

Namun keduanya setuju untuk berdamai, dan laporan itu dibatalkan. Tetapi polemik tidak berhenti di situ, salah satu mantan pekerja Diana, Nila, melaporkan penangkapan diploma ke polisi. Laporan ini diterima dengan LP/B/234/IV/2025/Tanjung Perak Port Police Port/Polisi Distrik Jawa Timur. Beberapa hari kemudian ada 30 karyawan yang melaporkan hal yang sama.

(FRD/DMI)


Exit mobile version