Medan, Pahami.id —
Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Rico Waas membuka kemungkinan menjerat secara pidana Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja yang diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebesar Rp1,2 miliar untuk perjudian online dan kepentingan pribadi.
Almuqarrom baru-baru ini dicopot dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan jabatannya.
Soal pidana mungkin kita serahkan pada aparat penegak hukum. Nanti kita konsultasikan dengan aparat penegak hukum, kata Rico Waas kepada CNNIndonesia.comSelasa (27/1).
Rico menyatakan, saat ini Pemko Medan masih fokus pada penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Sementara di bidang pidana, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum setelah dikonsultasikan lebih lanjut.
“Untuk Pemko Medan yang kami tekankan bagaimana mendisiplinkan ASN. Karena yang bersangkutan melanggar disiplin ASN. Tidak berperilaku baik, menguntungkan diri sendiri, hal seperti ini bukan dalam disiplin ASN. Ini hukuman yang kami berikan kepada ASN,” tegasnya.
Rico menjelaskan, keputusan penonaktifan Almuqarrom dari jabatan eselon dilakukan karena melanggar disiplin ASN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, Almuqarrom Natapradja telah menggunakan dana kartu kredit pemerintah untuk perjudian online dan kepentingan pribadi sejak tahun 2024.
“Saya melihat secara umum mulai tahun 2024 dia akan menggunakannya untuk perjudian dan kepentingan pribadi. Dan dalam pemeriksaan inspektorat, yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya,” kata Rico.
Terkait dugaan kewajiban utang kepada bank akibat penggunaan kartu kredit Pemprov, Rico menegaskan, hal tersebut di luar kewenangan Pemprov.
“Kalau utangnya ke bank, kita serahkan ke bank untuk ditindaklanjuti. Domain Pemko Medan adalah disiplin ASN,” ujarnya.
Menurut Rico, tindakan Almuqarrom bertentangan dengan nilai dan etika ASN karena tidak mencerminkan perilaku yang baik dan menguntungkan diri sendiri. Atas dasar itu, Pemko Medan melakukan pembatasan tidak bekerja atau dinonaktifkan dari jabatan struktural.
“Di dalam-tidak bekerja-Benar, artinya tidak pada posisi eselon. tidak bekerjaNah, jika saya menghemat uang, saya bisa naik ke level berikutnya. Jika tidak bekerja Itu tidak ada di eselon. “Bisa dikatakan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.
Rico menegaskan, kasus ini menjadi kajian serius bagi Pemko Medan dan mewanti-wanti seluruh ASN agar tidak melakukan praktik serupa. Ia menilai perbuatan tersebut tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi juga mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Ini salah satu contoh yang kita lihat dan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan. Dan saya selalu mengingatkan teman-teman ASN untuk tidak terlibat dalam hal seperti ini.
(fnr/anak)

