Site icon Pahami

Berita Walkot Denpasar Minta Maaf ke Prabowo dan Mensos soal BPJS Kesehatan

Berita Walkot Denpasar Minta Maaf ke Prabowo dan Mensos soal BPJS Kesehatan


Denpasar, Pahami.id

Walikota denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf atas pernyataannya terkait penonaktifan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) (JK).

Hal itu dilakukannya menanggapi pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sebelumnya, Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang dianggap menyesatkan.

Jaya Negara menyatakan telah meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan juga Menteri Sosial.


“Saya selaku Wali Kota Denpasar mohon maaf kepada Presiden dan juga Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima PBI dari desil 6 sampai dengan 10 yang berjumlah 24.401 orang di Kota Denpasar,” kata Jaya Negara dalam keterangannya, Sabtu (14/2).

Jaya Negara menyatakan, hal itu tidak ada maksudnya dan maksud pernyataan tersebut terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Yang kami maksud adalah Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien,” jelasnya.

Nah, berdasarkan data itu, keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C yang menyatakan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5, lanjutnya.

Belakangan, ia mendapat laporan dari BPJS Kesehatan bahwa di Kota Denpasar telah terjadi penonaktifan terhadap 24.401 PBI desil 6 hingga 10 penerima.

Makanya kita rapatkan dan undang BPJS Kesehatan Kota Denpasar. Kita mau pakai kebijakan itu, kita aktifkan data-data yang dinonaktifkan menggunakan dana APBD Kota Denpasar.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan masyarakat terkait penonaktifan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI).

Walkot Denpasar dalam wawancaranya dengan media mengatakan, penonaktifan PBI BPJS Kesihatan ini merupakan hasil perintah presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan PBI Desil 6 hingga 10.

Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat karena jauh dari kebenaran.

Pernyataan itu menyesatkan dan sangat menyesatkan masyarakat, karena apa yang disampaikan jauh dari kebenaran. Seolah-olah diperintahkan Presiden untuk menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan, kata Gus Ipul usai koordinasi pelaporan PBI dengan Yayasan Konsumen Indonesia, Jumat (13/2).

Gus Ipul mengatakan, tidak ada perintah Presiden Prabowo Subianto seperti yang tertuang dalam keterangan Wali Kota Denpasar. Atas dasar itu, Gus Ipul meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada masyarakat.

“Saya mohon kepada Wali Kota Denpasar untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai hal ini dianggap benar,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Denpasar sebelumnya mengungkapkan ada perintah presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan PBI BPJS Kesehatan Desil 6 menjadi 10 pasien.

Benar, saat ini ada perintah dari Presiden melalui Kemensos untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk Desil 6 sampai 10. Kebetulan di Denpasar ada 24.401 jiwa yang terdampak, kata Jaya Negara, Selasa (10/2).

(kdf/anak-anak)


Exit mobile version