Site icon Pahami

Berita Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc Perlu Kajian Mendalam


Jakarta, Pahami.id

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan ucapkan ceramahnya KPU menjadi lembaga ad hoc memerlukan kajian yang mendalam.

Menurut dia, ada pro dan kontra jika KPU menjadi lembaga ad hoc.

Oleh karena itu, penting dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai dampak perubahan KPU terkait independensi, kemudian kredibilitas dan efektivitas KPU dalam pelaksanaan pemilu berikutnya, kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator. untuk Politik dan Perdamaian, Senin (25/11).


Ia mengatakan diskusi dengan berbagai elemen masyarakat penting untuk menentukan arah lembaga KPU ke depan.

“Oleh karena itu, diskusi terbuka dan masukan dari berbagai pihak, elemen masyarakat penting untuk kita dengarkan untuk membantu menentukan arah terbaik reformasi kelembagaan KPU ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Baleg Saleh Daulay menyarankan agar KPU hanya menjadi lembaga ad hoc yang hanya bertugas dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Saleh menilai usulan ini diperlukan agar negara bisa menghemat anggaran, apalagi saat KPU sedang tidak memasuki tahun pemilu.

Jadi menurut kami di DPR, sebenarnya KPU hanya lembaga ad hoc, hanya dua tahun. Buat apa kita mengeluarkan banyak uang negara, kata Saleh saat rapat Baleg DPR RI dengan tiga lembaga/organisasi. di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

(yo/sfr)

Exit mobile version