Site icon Pahami

Berita Viral WNI di London Mengeluh Tak Bisa Mencoblos, PPLN Beri Klarifikasi

Jakarta, Pahami.id

Sejumlah warga negara Indonesia (warga negara Indonesia) mengaku tidak dapat memilih dalam pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan di London, Bahasa inggris.

Dalam beberapa video yang viral di media sosial, salah satu warga Indonesia memprotes Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London yang tidak menerima surat suara.


WNI tersebut mengaku mengunjungi The KIA Oval di Kennington, London, salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di kota tersebut. Namun, ia dan sejumlah warga Indonesia tidak bisa memilih karena PPLN beralasan surat suara sudah habis.

“Jadi di sini ada sedikit dari kita orang Indonesia dan banyak juga yang tidak bisa memilih presiden kita di Indonesia. Kita diberi jadwal sampai jam 18.00 dan kita datang sebelum jam 6 tapi kita tidak bisa memilih karena ada kertas DPT-” Tadinya terjual habis dan kami tidak mendapatkan tiket,” kata orang Indonesia itu dalam video.

Iim Fatima, warga Indonesia yang sedang mengejar gelar master di SOAS University of London, membenarkan hal tersebut CNNIndonesia.com bahwa sebagian warga Indonesia di London tidak diberikan hak pilihnya.

Menurut Iim, hal ini sebagian besar disebabkan karena mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Yang tidak bisa memilih kebanyakan adalah DPK. Mereka tidak terdaftar sebagai DPT di TPS atau DPTb London,” kata Iim kepada CNNIndonesia.comSelasa (13/2).

Merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2022, DPK atau Daftar Pemilih Khusus adalah pemilih yang mempunyai identitas kependudukan namun tidak terdaftar sebagai pemilih di DPT atau DPTb. Namun DPK memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga berhak ikut serta dalam memilih pada pemilu 2024.

DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan e-KTP kepada petugas KPU setempat. Hal ini juga berlaku bagi WNI di luar negeri yang dapat memilih dengan menunjukkan e-KTP atau paspor kepada PPLN.

Iim mengatakan, pada hari pemungutan suara yakni 11 Februari, gerbang pendaftaran DPK sudah ditutup saat ia kembali ke tanah air antara pukul 17.00 hingga 18.00 waktu London.

“Banyak yang tidak bisa mendaftar lagi,” katanya.

IIM sendiri bisa memilih karena terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sementara itu, Janot, warga negara Indonesia yang juga mendatangi TPS di London, mengaku tidak bisa ikut memilih karena tidak terdaftar di DPT, DPTb, atau DPK London.

Ke CNNIndonesia.com, Selasa (13/2), Bramaseta Janottama mengaku sempat mendatangi TPS dengan harapan bisa mendaftar menjadi DPK. Namun Janot ditolak karena masih terdaftar sebagai DPT di domisilinya di Indonesia.

“Saya tidak memenuhi syarat sebagai DPK. Saya masih terdaftar sebagai pemilih di wilayah asal saya di Tangsel,” kata Janot, sapaan akrabnya.

Janot menjelaskan, menurutnya, ia bisa memilih sebagai DPK jika menunggu di TPS hingga pukul 17.00 waktu setempat, berdasarkan informasi yang diterima.

Namun ternyata tidak bisa karena masih terdaftar di Indonesia. Janot sendiri mengaku tidak mengurusi proses pemindahan TPS ke London karena mengira bisa mendapatkan kuota DPK.

Kejadian ini sendiri, kata Janot, tidak hanya terjadi pada dirinya. Menurut dia, lebih dari 100 orang juga tidak bisa memilih karena terkendala surat suara.

“Saya sudah bicara dengan panitia, tapi mereka tetap bilang tidak bisa sama sekali. Malah mereka suruh saya tulis di kertas NIK, kita lakukan putaran 2 kalau ada,” kata Janot.

Jawaban PPLN London, baca di halaman berikutnya…


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version