Site icon Pahami

Berita Viral Transaksi Sabu 2 KG Ternyata Gula Pasir, Dua Pria Diringkus

Berita Viral Transaksi Sabu 2 KG Ternyata Gula Pasir, Dua Pria Diringkus


Makassar, Pahami.id

Dua pria ditangkap di Tolitoli, pusat Sulawesi, setelah bertindak dalam menipu pembeli metamfetamin dengan mengganti mereka dengan gula.

Dari sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa anggota Unit Narkotika Polisi Tolitoli mencegat mobil yang awalnya diduga membawa narkotika metamfetamin. Namun, setelah inspeksi, petugas menemukan gula dibungkus dalam rekaman itu.

Polisi kemudian mengamankan sebuah kotak yang berisi gula dan menangkap EC (43) dan SF (21).


“Ya, mobil Avanza diduga membawa metamfetamin. Setelah memeriksa bahwa di dalam kotak ada dua paket yang disebut Brown yang hanya berisi gula,” kata polisi narkotika narkotika Tolitoli, IPTU. Herman Yoseph memberi tahu wartawan,

Yoseph mengatakan penyergapan didasarkan pada informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di yurisdiksi polisi Tolitoli.

Berdasarkan pernyataan EC, pelaku sengaja membungkus gula seperti metamfetamin untuk meyakinkan pembeli mereka jika mereka memiliki 2 pon metamfetamin. Mereka tampil di urutan kota.

“Jadi mereka membeli gula, jadi pita itu menyerupai batu sesuai dengan urutan pedagang metamfetamin dari Malaysia.

Namun, kedua pria tidak dapat didakwa dengan artikel narkotika dan perdagangan, tetapi mereka didakwa berdasarkan Pasal 131 KUHP tentang Mengetahui Kejahatan tetapi tidak melaporkannya.

“Saat ini, kasusnya masih mendalam, kami masih menemukan peran kota di Malaysia dalam skema gula metamfetamin ini,” kata Yoseph.

(mir/vws)


Exit mobile version