Site icon Pahami

Berita Viral Sopir Taksi Online Ribut dengan 3 Prajurit TNI AU di Makassar


Makassar, Pahami.id

Seorang sopir taksi online bernama Agusli diduga terlibat tawuran dengan tiga tentara TNI Angkatan Udara (AU) di Bandara Sultan Hasanuddin Makasar. Video kejadian tersebut terekam dan menjadi viral di media sosial.

Informasinya, kasus tersebut bermula saat Agusli hendak menjemput penumpang di kawasan Bandara Hasanuddin. Sedangkan taksi online dilarang melakukan penjemputan penumpang.


Petugas Peltu TNI AU Udin Patoba, Serma Mustakin, dan Prajurit Dzakwan mencegat dan menegur Agusli. Segalanya memanas.

Beredar juga rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) yang memperlihatkan Agusli panik hingga menerobos pembatas pembayaran gerbang tol bandara. Dari informasi yang didapat, keributan terjadi pada Jumat (28/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Penerangan Lanud Hasanuddin Makassar Mayor Sus Santoso mengatakan, kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kedua pihak. Dia menegaskan kasus ini telah berakhir dengan damai.

Peristiwa perselisihan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, kata Santoso saat dihubungi, Minggu (30/6).

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Minggus Gandeguai menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami mendapat informasi bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut telah menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Minggus.

Saat ini, pintu parkir yang rusak masih dalam tahap perbaikan. Dikatakannya, pihaknya masih menunggu kedatangan Agusli sebagai sopir taksi online.

Di sisi lain, Minggus menjelaskan taksi online bukan bagian dari layanan transportasi darat Bandara Hasanuddin yang disediakan perusahaan angkutan yang bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I.

Ia mengimbau seluruh pengguna jasa bandara dapat menggunakan jasa angkutan resmi yang bekerja sama dengan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

(mir/tsa)


Exit mobile version