Site icon Pahami

Berita Viral Polisi Pungli Modus Tilang di Tol Halim Jakarta


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya angkat suara terkait video viral di media sosial yang merekam aksi pungutan liar (pemerasan) oleh anggota Polisi Lalu Lintas di bagian itu Tol HalimJakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan adanya pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan metode tilang.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dari masyarakat yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).


“Ini merupakan tindakan memalukan yang dilakukan anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pemerasan dilakukan oleh tiga petugas polisi lalu lintas di KM 0+700 Tol Halim, pada Kamis (4/7). Latif mengatakan, tiga anggota yang melakukan pemerasan adalah Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

Dia membenarkan ketiga anggota tersebut telah diberhentikan dari tugas dan sedang menjalani pemeriksaan. Tegasnya, ketiga pelanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada.

“Anggota kami yang ada di tempat itu ada tiga orang, dan ada satu orang yang melakukan pemerasan, namun tidak saling mengingatkan. Jadi ketiganya masih kami penindakan,” jelasnya.

Selain itu, Latif juga mengimbau masyarakat yang menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas Lalu Lintas di lapangan agar melaporkannya kepada pihak berwajib. Di sisi lain, dia juga mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak melakukan hal serupa dan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat, karena denda manual kami terbatas, khususnya di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Polanta diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi pikap di tol. Kejadian ini terekam kamera dashboard dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, awalnya terlihat pikap berpindah jalur. Melihat aksi tersebut, polisi lalu lintas yang berpatroli di perempatan tersebut lalu menghentikan mobilnya.

Sopir pikap kemudian menunjukkan SIM dan STNK miliknya kepada polisi lalu lintas. Percakapan di antara mereka tak terdengar jelas, namun sang pengemudi terlihat mengambil sejumlah uang pecahan 5 ribu rupiah dan memberikannya kepada polisi lalu lintas.

(des/DAL)


Exit mobile version