Site icon Pahami

Berita Viral Anak 2 Tahun Diduga Dianiaya Saat Dititipkan di Daycare Depok


Jakarta, Pahami.id

Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 2 tahun di taman kanak-kanak depokJawa Barat menjadi viral di media sosial.

Dalam penuturan yang beredar di internet, pelaku bocah berusia 2 tahun tersebut diduga adalah pemilik kamar bayi. Bocah laki-laki berusia 2 tahun itu dititipkan ke taman kanak-kanak ketika dia dianiaya.

Video yang viral tersebut merupakan potongan video CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan yang dialami anak tersebut di sebuah kamar.


Surat laporan polisi terhadap pelaku pun disebar. Orang tua korban menyampaikan laporan ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7), dengan nomor laporan polisi, LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, orang tua bocah berusia 2 tahun atau pelapor awalnya mendapat informasi bahwa anaknya kerap histeris saat melihat pelaku. Belakangan, orang tua anak tersebut memutuskan untuk melihat rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) yang merekam penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Ibu korban, RD, telah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus penganiayaan yang menimpa anaknya di taman kanak-kanak.

RD menceritakan kronologisnya, pada Rabu (24/7), dirinya mendapat laporan dari guru di sekolah anak tersebut bahwa ada tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Katanya, pelaku adalah ketua yayasan asuh.

“Jadi untuk kronologisnya sebenarnya kami mendapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Kami baru tahu Rabu tanggal 24 kemarin ada kekerasan yang dialami anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan Asuhan,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Sementara itu, polisi secara terpisah memastikan laporan dugaan penganiayaan anak di sebuah taman kanak-kanak di Depok masih dalam penyelidikan. Sedang didalami, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (30/7).

(Wow)


Exit mobile version