Site icon Pahami

Berita Vietnam Perketat Sanksi dan Denda Bagi Perokok sampai Pemakai Vape

Berita Vietnam Perketat Sanksi dan Denda Bagi Perokok sampai Pemakai Vape


Jakarta, Pahami.id

bahasa Vietnam memperketat peraturan rokok elektrik atau vape dan produk tembakau lainnya dengan mengenakan denda hingga 10 juta dong (sekitar Rp 6 juta).

Denda ini akan dikenakan kepada individu yang memperbolehkan penggunaan rokok elektrik di propertinya.


Berdasarkan Keputusan 371 yang baru diterbitkan, pengguna rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan dapat didenda tiga juta hingga lima juta dong (sekitar Rp 1,9 juta-Rp 3,2 juta), dikutip The Straits Times.

Selain itu, pihak berwenang Vietnam akan menyita dan memusnahkan produk yang melanggar ketentuan ini.

Peraturan ini juga menyasar pihak-pihak yang menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut.

Individu yang mengizinkan penggunaan rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan di tempat yang mereka miliki atau kelola dapat didenda lima juta hingga 10 juta dong (sekitar Rp3,2 juta-Rp6 juta).

Sementara itu, organisasi tersebut menghadapi sanksi ganda, dengan maksimum 20 juta dong (sekitar Rp 12 juta) untuk pelanggaran serupa.

Rokok elektronik adalah alat yang memanaskan cairan, baik mengandung nikotin atau tidak, untuk menghasilkan aerosol yang dapat dihirup.

Sedangkan produk tembakau yang dipanaskan menggunakan tembakau yang diolah secara khusus tanpa melalui proses pembakaran.

Para pejabat Vietnam mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah untuk memperketat pengawasan.

Langkah ini dilakukan di tengah pesatnya penyebaran produk tembakau alternatif, khususnya di kalangan generasi muda, yang dianggap menimbulkan risiko baru bagi kesehatan masyarakat.

(rnp/rds)


Exit mobile version