Site icon Pahami

Berita Usai Pemakzulan Yoon, Korsel Gelar Pemilu pada 3 Juni

Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Korea Selatan secara resmi ditetapkan 3 Juni 2025 sebagai Hari Pemilihan Presiden.

Tanggal ditetapkan setelah Kabinet mengadakan pertemuan empat hari setelah Pengadilan Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggulingkan dampak Yoon pada status darurat bertahan pada bulan Desember.

Seiring dengan Hari Pemilihan Presiden, 3 Juni juga akan ditetapkan untuk liburan sementara.

Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden 60 hari jika kursi presiden kosong.



Exit mobile version