Site icon Pahami

Berita Urusan Saya dengan TNI Sudah Selesai

Berita Urusan Saya dengan TNI Sudah Selesai


Jakarta, Pahami.id

Chief Executive Officer Proyek Melaka Ferry Irwandi Mengekspresikan masalah dengan sebuah pesta Ditemukan Itu sudah selesai.

Ferry mengklaim telah berkomunikasi dengan Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah Chief. Menurutnya dalam dialog, dia dan TNI mengakui bahwa ada banyak kesalahpahaman.

“Dia meminta maaf atas apa yang terjadi pada saya dan apa yang saya hadapi, dan sebaliknya, saya juga meminta maaf atas situasi di dalam tubuh selama TNI,” kata Ferry dalam unggahan di akun Instagram pada hari Sabtu (9/13). Unggah diperbolehkan untuk mengambil.


Ferry percaya bahwa banyak tentara mencintai Indonesia dan melindungi orang -orang. Dia mengatakan TNI tidak akan mengambil tindakan hukum. Kepadanya.

“Jadi tidak ada yang mengikuti hukum di masa depan,” katanya.

Ferry mengundang semua pihak untuk fokus pada pemeliharaan tuntutan publik. Banyak orang masih ditangkap dan tidak diketahui setelah gelombang demo pecah.

“Bisnis saya dengan TNI sudah berakhir. Mari kita fokus mempertahankan dan mempertahankan tuntutan,” katanya.

Sebelumnya, TNI mengklaim telah menemukan Undang -Undang Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh feri terhadap mereka.

TNI juga berkonsultasi dengan polisi metropolitan Jakarta untuk menentukan langkah -langkah hukum terhadap feri.

Namun, langkah -langkah hukum terhalang oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak dapat menjadi jurnalis dalam pencemaran nama baik.

Namun, TNI tidak menyerah. Kepala Pusat Informasi (Kapuspen) dari Brigadir Jenderal Angkatan Bersenjata Indonesia Freddy Ardianzah mengatakan partainya memahami dan menghormati keputusan Pengadilan Konstitusi bahwa lembaga tersebut tidak dapat menjadi jurnalis dalam pencemaran nama baik.

“Namun, kami menemukan tanda -tanda lain dari tindakan kriminal, jadi langkah selanjutnya adalah meninjau dan mendiskusikannya secara internal di TNI, mengatur undang -undang yang sesuai,” kata Freddy ketika dihubungi pada hari Sabtu (9/13).

Dia tidak menjelaskan secara rinci kejahatan yang dia katakan. Freddy hanya menjelaskan bahwa TNI sangat hormat dan akan mematuhi hukum.

TNI, katanya, juga tidak membatasi dan menghormati kebebasan pendapat, kebebasan berbicara untuk setiap warga negara.

Dia berharap bahwa semua warga negara akan menyatakan pendapat mereka di koridor hukum yang relevan.

“Jangan menyebarkan informasi, pencemaran nama baik dan kebencian. Jangan memicu dan mempraktikkan domba antara pihak berwenang dan masyarakat, serta antara polisi dan polisi negara itu dan potensi negara untuk membagi persatuan dan integritas negara,” katanya.

(Yoa/AGT)


Exit mobile version