Site icon Pahami

Berita Uni Eropa Usulkan Aturan Lebih Ketat soal Pelecehan Seksual Anak


Jakarta, Pahami.id

Uni Eropa mengumumkan rencana untuk membuat peraturan yang lebih ketat untuk ditangani pelecehan seksual terhadap anak-anak, Selasa (6/2).

Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi korban untuk membawa pelaku kekerasan ke pengadilan.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Dubravka Suica mengatakan pada konferensi pers bahwa diperkirakan satu dari lima anak di Uni Eropa mengalami pelecehan atau eksploitasi seksual.


Komisi ini berupaya untuk memperluas jangkauan tindak pidana yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak-anak, dan teknologi baru disalahkan atas berkembangnya bentuk-bentuk pelecehan baru.

Kasus-kasus yang dilaporkan meningkat di 27 negara Uni Eropa, dengan kekhawatiran bahwa alat AI yang mudah digunakan akan mendorong penyebaran konten berbahaya yang lebih besar.

Pada tahun 2022, kata Suica, sebanyak 1,5 juta kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak dilaporkan di seluruh blok tersebut, naik dari satu juta pada tahun 2020.

Aturan baru ini akan memperbarui definisi kejahatan dengan memasukkan materi kasar dalam konten palsu atau yang dibuat oleh AI, dan penyalahgunaan streaming langsung.

Pelanggaran-pelanggaran baru ini juga mencakup kepemilikan atau pertukaran apa yang disebut “buku pegangan” pedofil – di mana para pelaku saling memberikan panduan, kata Ylva Johansson, komisaris urusan dalam negeri Uni Eropa.

Mengenai peningkatan yang dilaporkan di 27 negara UE,
Proposal tersebut akan diperdebatkan oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota UE sebelum diadopsi secara resmi.

Sayangnya, teknologi baru dan era digital yang kita jalani telah meningkatkan ancaman dan penyalahgunaan baik secara offline maupun online, kata Suica, seperti dilansir AFP.

Usulan komisi akan memperbarui aturan mulai tahun 2011.

Rencana tersebut mencakup perubahan undang-undang pembatasan, karena para pejabat sering mengatakan bahwa para korban hanya dapat melapor bertahun-tahun setelah kejadian, dan tidak dapat mengajukan kasus.

Berdasarkan aturan baru, undang-undang tersebut tidak akan berlaku sampai korban berusia 18 tahun, dan akan ada batasan yang bervariasi antara 20 dan 30 tahun tergantung pada tingkat keparahan kejahatan.

Tujuannya adalah untuk “memastikan para pelakunya masih bisa diadili”, kata Johansson.

Regulator semakin beralih ke perusahaan digital terbesar di dunia untuk berbuat lebih banyak dalam melindungi anak-anak di dunia online.

Perusahaan teknologi besar, termasuk Google dan pemilik Facebook, Meta, bekerja sama tahun lalu untuk mengatasi masalah ini melalui program baru yang disebut Lantern.

(pua/pua)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version