Site icon Pahami

Berita Uni Eropa Desak Israel Batalkan Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

Berita Uni Eropa Desak Israel Batalkan Pendaftaran Tanah di Tepi Barat


Jakarta, Pahami.id

Uni Eropa mendesak Israel membatalkan keputusan mengenai proses pendaftaran tanah di Tepi Barat. Hal ini disampaikan setelah Israel menyetujui proses sebagian besar wilayah di Tepi Barat menjadi milik pemerintah

Dalam pernyataan resminya, Uni Eropa juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan “eskalasi baru.”


“Ini adalah eskalasi baru menyusul langkah-langkah baru-baru ini yang bertujuan memperluas kendali Israel” di Tepi Barat yang diduduki, kata juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa Anouar El Anouni.

“Kami tegaskan kembali bahwa inspirasi adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kami meminta Israel membatalkan keputusan ini,” ujarnya seperti dilansir AFP, Senin (16/2).

Selain Uni Eropa, negara-negara Arab juga mengkritik Israel karena menilai “perampasan tanah besar-besaran” akan mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

[Gambas:Video CNN]

Mesir, Qatar dan Yordania mengkritik tindakan tersebut sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.

Otoritas Palestina telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah dimulainya proses aneksasi secara de facto dan melemahnya secara mendasar negara Palestina.

Menurut media penyiaran publik Kan, pengambilalihan Tepi Barat adalah yang pertama sejak Israel menduduki wilayah tersebut pada tahun 1967.

Media Israel melaporkan bahwa proses tersebut hanya akan berlangsung di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan tentara Israel.

Tepi Barat merupakan basis negara Palestina, namun banyak pihak yang ingin mengambil alih wilayah tersebut.

Pekan lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui beberapa langkah yang didukung oleh para menteri sayap kanan untuk memperketat kontrol atas wilayah Tepi Barat yang dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan perjanjian Oslo yang telah berlaku sejak tahun 1990an.

Langkah-langkah tersebut, yang juga memicu reaksi internasional, termasuk mengizinkan orang Yahudi Israel untuk membeli tanah di Tepi Barat secara langsung dan mengizinkan pemerintah Israel untuk mengelola situs keagamaan tertentu di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

(afp/chri)


Exit mobile version