Jakarta, Pahami.id —
Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf atas polemik terkait gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dikoordinasikan oleh empat organ UI. Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf.
“Universitas Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG),” dikutip dari siaran pers tertanggal 12 November 2024.
UI mengakui penyebab permasalahan yang melibatkan Ketua Umum Golkar ini adalah kesalahannya sendiri. UI mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, baik dari sudut pandang akademis maupun etika.
Moratorium program PhD
Tim Investigasi Pengawasan Pengawasan Penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi UI telah melaksanakan audit investigatif. Mereka meninjau pemenuhan syarat penerimaan mahasiswa, proses supervisi, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian doktor Bahlil.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik pada program tersebut selesai, ”kata UI.
Sebelumnya, penganugerahan gelar doktor UI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sempat menuai kontroversi. Pasalnya, gelar tersebut diberikan setelah Bahlil belajar dan meneliti hanya selama satu tahun tujuh bulan.
Bahlil diwisuda pada Rabu (16/10) setelah menyampaikan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilir Nikel yang Adil dan Berkelanjutan di Indonesia”.
(dhf/DAL)