Site icon Pahami

Berita UHC Prioritas Tersendat, Bobby Nasution Akui Masih Ada RS Tolak Pasien

Berita UHC Prioritas Tersendat, Bobby Nasution Akui Masih Ada RS Tolak Pasien


Medan, Pahami.id

Program sistem asuransi kesehatan atau Cakupan Kesehatan Universal (UHC) Prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumatera Utara) melalui Program Pengobatan Gratis (Probis) Sumut masih menghadapi beberapa kendala sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2025.

Salah satu kendalanya adalah masih adanya rumah sakit yang menolak pasien hanya karena tidak terdaftar atau tidak aktif sebagai peserta. BPJS Kesehatan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyayangkan penolakan tersebut karena persoalan BPJS Kesehatan, meski pasien yang terlibat sudah membawa KTP Sumut.


Sangat disayangkan masih ada rumah sakit yang menolak berobat meski hanya membawa kartu identitas dan tidak terdaftar di BPJS. Padahal Sumut sudah mencapai UHC 100 persen, kata Bobby Nasution. CNNIndonesia.com dari akun Instagram pribadinya, Minggu (11/1).

Bobby menegaskan, dengan tercapainya UHC 100 persen, maka seluruh warga Sumut berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Oleh karena itu, dia meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, tidak menolak pasien.

“Saya tekankan kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Sumut, jangan menolak masyarakat yang ingin berobat,” kata Bobby.

Dalam unggahan video tersebut, Bobby tampak langsung menegur Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy terkait laporan penolakan pasien di rumah sakit.

“Ini keadaan orang sakit. Dibawa ke RS, tiba-tiba diminta berobat rutin. Padahal sudah punya KTP Sumut, malah disuruh BPJS,” kata Bobby.

Bobby menjelaskan, sejak awal peluncuran Probis Sumatera Utara Berkah, seharusnya program ini dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh sekitar 20 persen masyarakat yang tidak aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kelompok ini umumnya terkendala biaya iuran sehingga tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang optimal.

“Padahal logikanya kalau Probisdiluncurkan Yang banyak pakai itu 20 persen, bukan 80 persen. Karena BPJS tidak aktif, yang mau coba karena belum pernah berobat BPJS, mau coba, selama ini belum bisa bayar pakai BPJS, kata Bobby.

Selain itu, dia meminta Dinas Kesehatan Sumut mendata secara detail rumah sakit yang terbukti menolak pasien dan memastikan ada sanksi tegas atas pelanggaran tersebut.

“Kemarin saya sampaikan, kalau pihak rumah sakit menolak apa yang dilakukan, entah itu perusahaan swasta atau rumah sakit provinsi yang mengadu, berapa? Berapa rumah sakit yang melakukan pelanggaran,” kata Bobby.

tim Departemen Kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, pihaknya telah membentuk tim kendali mutu untuk menindaklanjuti laporan penolakan pasien oleh pihak rumah sakit.

“Begitu ada informasi rumah sakit menolak pasien atau tidak menerima pelayanan, kami akan langsung menegurnya. Pembatasan itu bisa sampai pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesihatan,” kata Faisal.

Menurut dia, hingga saat ini ada lima rumah sakit di Sumut yang mendapat teguran menyusul pelanggaran tersebut. Faisal menambahkan, dari sisi cakupan kepesertaan, seluruh kabupaten dan kota di Sumut mencapai angka di atas 98,6 persen.

Namun salah satu syarat UHC Prioritas adalah tingkat aktivitas peserta. Saat ini aktivitas pembayaran BPJS kesehatan masyarakat masih di bawah 80 persen, jelasnya.

(fnr/anak)


Exit mobile version