Yogyakarta, Pahami.id –
Universitas Gadjah Mada (Ugm) menyatakan bahwa Diploma Presiden Presiden Joko Widodo Alias Jokowi Dan alumni lain hanya dicetak.
Diploma asli diserahkan kepada lulusan selama parade kelulusan. Dalam konteks jokowi, diploma asli diajukan ketika mantan walikota solo lulus dari UGM pada November 1985.
“Jika diploma dicetak sekali, maka itu diberikan kepada orang yang bersangkutan, kami hanya memiliki salinannya, jadi ijazahnya adalah satu,” kata dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta dalam video berjudul #ugm sebagai tanggapan terhadap Joko Widodo Diploma yang diunggah di saluran UGM YouTube pada Jumat (8/222.
“Jadi kami tidak memiliki (menyimpan ijazah asli), kami hanya memiliki satu salinan, tetapi jika Mr. Jokowi memegang, tentu saja aslinya, yang ia pegang,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan hukum, itu hanya akan menyerahkan atau menyajikan file yang dianggap berisi informasi pribadi kepada pihak berwenang. Aturan ini secara umum diterima atau tidak khusus untuk jokowi saja.
Selain itu, kata Sigit, salinan diploma bersama dengan file terkait lainnya sekarang dipegang oleh polisi untuk diselidiki.
“Semua dokumen yang terkait dengannya sekarang ada di polisi, dan kami berada di universitas atau di fakultas karena mengasumsikan bahwa itu adalah data pribadi, jadi kami tidak akan berbagi di mana pun,” jelas Sigit.
Wakil Kanselir UGM Wening Udasmoro mengatakan kampus tidak memiliki kekuatan atau tanggung jawab untuk mengkonfirmasi keaslian foto -foto diploma sarjana yang disebut Jokowi dan didistribusikan di media sosial.
Artinya, kampus tidak bertanggung jawab untuk menentukan apakah bahan analisis adalah hasil dari bidikan dari ijazah asli yang telah diserahkan oleh kampus untuk Jokowi.
Foto -foto itu sendiri telah muncul sejak keaslian Diploma Cendekia Jokowi yang dipertanyakan, dan telah digunakan sebagai bahan untuk dianalisis untuk membuktikan keasliannya.
“Itu bukan kekuatan kami, kami tidak mengkonfirmasi apa yang terjadi di media sosial, apa yang kami yakini adalah apa yang kami miliki.
“Apa yang bisa kita lakukan adalah dasar bagi kita, yang merupakan salinan dari diploma pertama dan berada di Universitas Gadjah Mada,” katanya.
Dia menambahkan bahwa, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tidak mungkin bagi UGM untuk menyajikan data pribadi, termasuk diploma pihak ketiga yang ingin memastikan bahwa seseorang adalah lulusan UGM.
Wening mengatakan prosedur yang paling tepat untuk pihak ketiga untuk mengetahui seseorang sebagai alumnus UGM atau tidak dengan pemilik diploma yang menunjukkan bukti dokumen sepenuhnya.
“Jadi orang itu menunjukkan diploma,” kata Wening.
“UGM dalam kasus ini tidak akan dapat memberi, menjelaskan karena itu pasti orang yang harus memiliki diploma (yang menunjukkan bukti).
(Kum/DNA)