Site icon Pahami

Berita UGM Segera Pecat Guru Besar Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual


Sleman, Pahami.id

Fakultas Profesor Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan inisial Em dibebaskan dari posisinya sebagai dosen di kampus setelah dianggap terbukti merupakan kekerasan seksual.

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius mengatakan Em juga telah dibebaskan dari posisinya sebagai kepala Laboratorium Biokimia Sekolah Pascasarjana UGM dan Ketua Fakultas Pusat Penelitian Kemoprevensi Farmasi. UGM juga menyatakan bahwa dia akan segera membakarnya.


Andi mengatakan kasus itu dimulai dengan sebuah laporan oleh fakultas apotek kepada rektor atas tindakan kekerasan seksual yang diambil oleh mereka pada awal tahun 2024. Korban, Andi, tidak mengatakannya.

Namun, menurut Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UGM (PPKS), 13 orang ditanyai sehubungan dengan kasus ini. Mereka adalah saksi dan korban mereka.

“Apakah ini semua siswa atau ada juga dosen staf pengajar (tendik), kami tidak melihat detailnya,” kata Andi Sandi ketika dihubungi pada hari Jumat (4/4).

Menurut Andi Sandi, mereka mengabaikan instruksi tentang semua kegiatan kuliah yang harus dilakukan di lingkungan kampus. Meskipun hasil pemeriksaan internal mengungkapkan kekerasan seksual oleh EM terjadi di luar wilayah UGM untuk 2023-2024.

“Jika dilihat dari ini (mode) ada diskusi, ada juga panduan, ada juga pertemuan luar untuk membahas kegiatan atau kompetisi yang diikuti,” jelas Andi Sandi.

Hasil penyelidikan gugus tugas PPKS akhirnya membuktikan tindakan kekerasan seksual yang diambil oleh mereka. Dia telah terbukti melanggar Pasal 3 Paragraf 2 UGM Rektor Peraturan Nomor 1 pada PPKS.

Dipersenjatai dengan proposal gugus tugas PPKS, melanjutkan Andy, rektor segera mengambil tindakan awal dalam bentuk penangguhan dan dihapus dari beberapa pos di kampus, termasuk dosen dan kepala laboratorium.

“Bahkan ada keputusan Dean yang dibebaskan dari pendidikan tinggi Tridharma kepada orang yang relevan,” kata Andi Sandi.

Mengacu pada proposal gugus tugas PPKS, rektor juga memproses pemecatan EM sebagai ASN.

Andy menjelaskan bahwa pada pertengahan -2025 kemarin, Menteri Menteri Saintek berada dalam keadaan pemecatan permanen, pemecatan langsung oleh Rektor UGM.

“Oleh karena itu, kami setelah liburan Idul Fitri ini, kami akan membuat keputusan dan keputusan Kanselir mengatakan ia tunduk pada pembatasan sederhana,” tambah Andi Sandi.

Untuk status Profesor Em, Andy mengatakan akan ditentukan oleh Kementerian Saintek.

“Hal utama adalah bagaimana melindungi para korban serta menindaklanjuti konseling serta bantuan teman -teman korban. Yang utama adalah bahwa kita benar -benar mencegah masa depan terjadi lagi,” katanya.

(Kum/ugo)


Exit mobile version