Jakarta, Pahami.id —
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam untuk “menghancurkan” Iran jika otoritas rezim di negara tersebut “mulai membunuh orang” yang telah lama melakukan protes dalam demonstrasi berdarah.
Trump melontarkan ancaman tersebut menyusul demonstrasi massal di Iran di tengah krisis ekonomi yang semakin parah yang memicu gelombang kerusuhan sipil.
“Saya telah memperingatkan mereka bahwa jika mereka mulai membunuh orang – yang biasanya mereka lakukan saat kerusuhan, karena mereka sering melakukan kerusuhan, jika itu terjadi, kami akan memukul mereka dengan keras,” kata Trump dalam wawancara dengan pembawa acara radio konservatif Hugh Hewitt, Kamis (8/1).
Sebanyak 36 orang dilaporkan tewas dalam demonstrasi berdarah yang terjadi di 92 kota di Iran selama 10 hari terakhir.
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan 34 pengunjuk rasa dan dua anggota pasukan keamanan Iran tewas sejak kerusuhan dimulai pada 28 Desember, seperti dikutip Iran International, Rabu (7/1).
Empat di antara mereka yang tewas berusia di bawah 18 tahun. Puluhan pengunjuk rasa lainnya terluka, dan banyak di antara mereka yang terkena peluru karet dan peluru plastik.
Sejak akhir Desember lalu, Iran dilanda demonstrasi besar-besaran. Masyarakat kecewa karena inflasi di negeri ini begitu tinggi. Dalam aksi unjuk rasa ini, pihak berwenang menggunakan kekerasan berlebihan dalam menyikapi massa.
Isu demonstrasi kemudian merebak menuntut perubahan rezim Ali Khamenei. Kini protes terjadi di 27 provinsi dan ribuan orang telah ditangkap.
Pemerintah Iran mengancam akan melancarkan serangan dini setelah menuduh Amerika Serikat menghasut demonstrasi di Teheran.
Sekretariat Dewan Pertahanan Tertinggi Iran pada Selasa (6/2) menyatakan bahwa keamanan, independensi, dan integritas wilayah Iran tidak boleh dilanggar.
Sementara itu, ancaman Trump terhadap Iran muncul setelah AS melancarkan serangan ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro yang saat ini mendekam di penjara di New York.
Langkah AS ini menuai kritik dan protes dari berbagai negara karena dianggap melanggar hukum internasional dan kedaulatan suatu negara.
Tindakan AS ini juga membuat khawatir banyak pemimpin negara lain, terutama mereka yang selama ini berselisih dengan Washington, terutama setelah Presiden Donald Trump memberi isyarat bahwa tindakan serupa bisa saja terjadi di beberapa negara lain seperti Kolombia dan Iran.
(rds)

